BERAU TERKINI – Polres Berau terus mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat melalui layanan Call Center 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam.

Kapolres Berau, AKBP Ridho Tri Putranto, menegaskan, layanan 110 merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan respons cepat terhadap berbagai laporan dan pengaduan masyarakat.

“Layanan 110 ini bisa dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan kejadian darurat, tindak kriminal, gangguan kamtibmas, maupun membutuhkan kehadiran anggota kepolisian di lapangan. Layanan ini aktif 24 jam dan tidak dipungut biaya,” terang Ridho kepada Berauterkini, Kamis (26/2/2026).

Ia mengatakan sistem layanan 110 sudah dilengkapi dengan teknologi yang mampu langsung mendeteksi nomor, identitas, serta perkiraan lokasi penelpon saat panggilan masuk.

“Setiap panggilan yang masuk akan langsung terdata di sistem kami. Identitas dan lokasi penelpon dapat langsung terdeteksi, sehingga memudahkan petugas dalam melakukan respons cepat dan tepat,” ujarnya.

Menurutnya, laporan yang diterima akan segera diteruskan kepada personel terdekat sesuai titik lokasi kejadian agar dapat segera ditindaklanjuti di lapangan.

Ridho turut mengimbau masyarakat untuk menggunakan layanan tersebut secara bijak dan tidak melakukan panggilan palsu.

Pasalnya, panggilan tidak benar dapat menghambat penanganan laporan lain yang bersifat darurat.

“Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Jika melihat atau mengalami kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, segera hubungi 110,” ujarnya.

Melalui layanan ini, Polres Berau memastikan kehadiran Polri semakin dekat dengan masyarakat serta mampu memberikan rasa aman secara cepat dan responsif di wilayah Kabupaten Berau. (*)