BERAU TERKINI – Sejumlah lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang tidak berfungsi di beberapa titik di Tanjung Redeb menjadi perhatian DPRD Berau.

Kondisi ini dinilai tidak hanya mengganggu tampilan kota, tetapi juga berpotensi menurunkan tingkat keamanan serta kenyamanan masyarakat.

Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, mengungkapkan, masih banyak PJU yang padam maupun belum tertata secara merata.

Hal tersebut berdampak langsung pada aktivitas warga, khususnya di lokasi yang kerap digunakan untuk berjualan maupun bersantai.

Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi.
Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi.

“Ketika PJU padam, aktivitas masyarakat ikut terganggu, terutama di area yang menjadi pusat kegiatan warga,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).

Ia menyebutkan, beberapa kawasan yang mengalami masalah penerangan antara lain Tepian Kalimarau, jalur menuju bandara, serta sejumlah titik lainnya di wilayah perkotaan.

DPRD Berau pun meminta Dinas Perhubungan untuk segera melakukan evaluasi secara menyeluruh, sekaligus mempercepat perbaikan lampu-lampu yang tidak berfungsi.

“Perlu dilakukan pengecekan kembali terhadap PJU yang mati agar bisa segera diaktifkan,” tegasnya.

Tak hanya soal perbaikan, Sumadi juga menyoroti pentingnya pemerataan pemasangan PJU.

Ia mendorong agar ke depan anggaran difokuskan pada wilayah yang masih minim penerangan, khususnya lokasi strategis yang menunjang aktivitas ekonomi masyarakat.

“Pemasangan PJU harus menyasar titik-titik yang belum terjangkau, termasuk kawasan UMKM yang aktif berjualan,” tambahnya.

Menurutnya, keberadaan PJU memiliki peran penting. Tidak hanya sebagai fasilitas publik, tetapi juga sebagai penopang aktivitas ekonomi warga.

Karena itu, ia menekankan perlunya pengawasan dan pemeliharaan secara rutin agar penerangan di wilayah perkotaan tetap optimal.

Selain itu, terkait kerusakan PJU, Sumadi menjelaskan, proyek tersebut umumnya masih berada dalam masa garansi.

Dengan demikian, pihak kontraktor masih memiliki tanggung jawab untuk melakukan perbaikan jika ditemukan kerusakan.

“Sementara untuk lampu yang padam, itu menjadi tanggung jawab dinas terkait dalam hal pengawasan dan pemeliharaan,” pungkasnya. (*/Adv)