Reporter : Hendra Irawan
|
Editor : Syaifuddin Zuhrie

TANJUNG REDEB– Kecelakaan maut terjadi di Kampung Talisayan, Kecamatan Talisayan, Selasa (8/10/2024). Satu orang meninggal dalam insiden tersebut.

Kapolsek Talisayan, Iptu Didik Sulistyo mengatakan, kecelakaan itu melibatkan kendaraan roda dua jenis Honda Revo bernomor polisi KT 4913 GL yang dikemudikan korban, MA (57). Sementara, kendaraan roda empat jenis Toyota Hilux bernomor polisi KT 8025 GI dikemudikan oleh AL (28).

“Korban meninggal ditempat dengan kondisi luka berat di kepala akibat kecelakaan tersebut,” katanya.

Iptu Didik menjelaskan, berdasarkan keterangan yang diperoleh pihaknya, sebelum kecelakaan terjadi, Toyota Hilux yang dikemudikan AL melaju dari arah Biatan Ilir menuju Talisayan.

Sesampainya di KM 6 Jalan Poros Talisayan, tepatnya di tanjakan dengan posisi kecepatan tinggi. Tiba-tiba muncul korban mengendarai motor melewati pembatas garis marka jalan. Akibatnya, kendaraan masuk atau mengambil lajur kendaraan roda empat.

“Pengemudi Toyota Hilux sudah berusaha menghindari dengan membanting setir ke arah kiri, akan tetapi tetap mengenai kendaraan korban. Tabrakan pun tidak bisa dihindari,” ujarnya menjelaskan.

Karena tabrakan itu, selain menyebabkan pengendara motor meninggal dunia. Kedua kendaraan tersebut juga mengalami rusak berat.

Korban yang meninggal di tempat, sempat dilarikan ke RSUD Talisayan untuk penanganan lebih lanjut. Tidak lama berada di Rumah Sakit, korban di bawa pihak keluarga ke rumah duka yang beralamat di Kampung Biatan Ilir RT. 03 Kecamatan Biatan.

“Kami juga berkoordinasi dengan Sat Lantas Polres Berau. Untuk sementara BB (Barang Bukti) R4 toyota Hilux dan R2 Honda Revo telah diamankan di Polsek Talisayan,” pungkasnya. (/)