Foto: Sejumlah mahasiswa Stiper kala menghentikan aktivitas penggalian di lahan hibah milik kampus.
TANJUNG REDEB- Lahan hibah yang diberikan Pemerintah Kabupaten Berau kepada sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIPER) Berau di Kelurahan Rinding, Kecamatan Teluk Bayur, diduga ditambang.
Aktivitas yang diduga penambangan batubara atau yang biasa disebut tambang koridor itu, diposting oleh akun instagram resmi milik @stiper_berau pada Selasa (31/10/2023).
Di postingan yang menampilkan 3 slide tersebut, terlihat alat berat jenis eksavator dan lokasi lahan yang mulai digali. Belum diketahui, siapa pihak yang melakukan penggalian di lahan tersebut.
Dari postingn itu juga, juga tertulis “TAMBANG KORIDOR MENGANCAM DUNIA PENDIDIKAM”.
“Kali ini lahan stiper Berau yang merupakan hibah dari @pemkabberau jadi sasaran…! KEMANA PEJABAT KITA SAAT INI,”tulis akun stiper_berau sambil menandai akun Bupati Berau Sri Juniarsih dan Polres Berau.
Sementara itu, merespon isu penambangan berada di lahan hibah Pemkab Berau kepada STIPER itu, Bupati Berau Sri Juniarsih mengatakan, terkait aktivitas pertambangan ditegaskannya, bukan merupakan kewenangan Pemkab Berau.
Sehingganya, untuk mengurusi atau menindak aktivitas penambangan ilegal maupun tidak kewenangannya ada di pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM.
“Tambang itu bukan kewenangan kami (Kewenangnnya ada di pusat),” singkatnya.
Sementara itu, Ketua Yayasan STIPER Berau, Hadi Mustafa mengatakan belum mengetahui secara pasti mengenai adanya aktivitas penambangan di lahan milik STIPER tersebut. Namun, dirinya telah menerima laporan dari pihak kampus terkait ada alat berat masuk dan mulai membersihkan lahan milik STIPER pada Selasa (31/10/2023).
“Saya kebetulan berada di pesisir (Selatan Berau). Jadi tidak tahu kejadian persisnya. Tapi, saya telah mendapat laporan, dan itu sudah dirapatkan Ketua STIPER dan BEM untuk tindaklanjutnya. Karena saya ingin alat itu keluar dari STIPER. Tidak boleh semena-mena,” terangnya.
Dia mengatakan, sebenarnya masuknya alat berat yang diduga untuk melakukan aktivitas penambangan batu bara, pernah terjadi beberapa bulan lalu. Namun saat itu, aktivitasnya bisa dihentikan.
Namun, aktivitas kembali dilakukan. Tanpa pemberitahuan apapun ke pihak STIPER. Hal ini membuatnya sangat keberatan, dan meminta pemilik kegiatan untuk berhenti dan membawa alat beratnya ke luar dari lahan STIPER.
“Sepertinya yang punya kegiatan sama juga orangnya. Yang pertama sudah berhenti, ternyata ditunggu tenang, mereka masuk lagi. Sikap kami tetap, tidak boleh ada penambangan dan alat harus keluar,” tegasnya.
Memang kata dia, belum ada penggalian batu bara yang dilakukan. Pasalnya aktivitasnya juga masih baru. Dikatakannya, lahan stiper tersebut merupakan hibah dari Pemkab Berau seluas 10 hektare. Yang mana lahan itu, digunakan untuk berbagai kebutuhan STIPER.
“Memang belum ada penggalian batu bara, tapi alatnya sudah mulai mulakukan pembersihan lahan. Lahan itu untuk kebutuhan STIPER keseluruhan,”‘pungkasnya. (*/)
Reporter: Hendra Irawan