BERAU TERKINI – Satuan Reserse Narkoba Polres Berau membekuk seorang pengedar sabu berinisial EP (26) di wilayah Kecamatan Tanjung Redeb.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu (17/1/2026) sekitar pukul 18.30 WITA, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika jenis sabu di Kelurahan Tanjung Redeb.
Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, mengatakan, adanya kasus ini membuktikan jaringan narkoba masih aktif menyasar kawasan perkotaan, meskipun sudah banyak pengedar dan pengguna telah ditangkap.
“Begitu informasi kami terima, tim langsung bergerak dan mengaman EP tanpa perlawanan,” jelasnya.
Tak hanya itu, petugas kemudian melakukan penggerebekan di kediaman EP yang disaksikan oleh warga setempat.
Dari lokasi tersebut, polisi menemukan barang bukti yang menguatkan dugaan EP bukan sekadar pengguna, melainkan bagian dari mata rantai peredaran narkoba.
“Dalam penggeledahan, kami menemukan dua bungkus sedang diduga sabu dengan berat bruto total 100,55 gram beserta alat bukti lain,” terangnya.
Agus menjelaskan, jumlah sabu yang diamankan terbilang signifikan dan dinilai berpotensi merusak ratusan generasi muda jika berhasil diedarkan.
Fakta ini kembali memperlihatkan Tanjung Redeb masih menjadi sasaran empuk jaringan pengedar narkoba.
Agus menambahkan, tersangka EP beserta seluruh barang bukti langsung diamankan ke Polres Berau untuk menjalani pemeriksaan intensif dan pengembangan lebih lanjut.
“Kami mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas, termasuk pemasok dan jalur distribusi sabu milik tersangka,” jelasnya.
Atas perbuatannya, EP dijerat Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana dan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.
“Tersangka diancam hukuman 15 tahun paling berat hukuman mati,” katanya.
Agus menegaskan, pengungkapan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat.
Ia pun kembali mengimbau warga untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
“Perang melawan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan polisi. Dukungan dan keberanian masyarakat memberikan informasi sangat menentukan,” pungkasnya. (*)
