Foto: Suasana lalin di depan Masjid Agung Baitul Hikmah, di Jalan APT Pranoto, Tanjung Redeb.

TANJUNG REDEB – Pemkab Berau bakal membenahi jalur lalu lintas di depan Masjid Agung Baitul Hikmah, Jalan APT Pranoto. Pembenahan itu ditujukan agar menekan angka kecelakaan lalin yang kerap terjadi di jalur tersebut.

Kepada awak Berau Terkini, Kepala Dishub Berau Andi Marawangeng mengatakan, pihaknya bakal melakukan kajian terkait pemberian pita kejut alias speed trap di sekitaran lokasi sebelum Masjid Agung agar pengendara dapat mengurangi laju kendaraan.

“Ada dua titik rawan di depan masjid itu. Itu yang bakal kami kaji,” kata Andi, Jumat (9/6/2023).

Pemasangan speed trap, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan di U-turn di depan Masjid Agung yang berhadapan langsung dengan Jalan Andika. Mengingat lalu lintas kendaraan di lokasi tersebut cukup tinggi.

Kemudian, alternatif lain di lokasi itu bakal dipasang warning light alias lampu peringatan. Agar setiap pengendara dari arah Lapangan Batiwakkal pun arah simpang Jalan H.M Isa II/III, dapat mengurangi kecepatan.

“Itu alternatif yang bisa kami lakukan nanti, sesuai amanat UU Nomor 22/2019,” terang dia.

Andi juga bercerita, bila sebelumnya beberapa tahun lalu speed trap telah di pasang persis di seberang Kantor DLHK Berau. Namun dibongkar lantaran mengganggu aktivitas di dalam kantor tersebut.

Dirinya mengakui, bila truk roda enam melintasi jalur tersebut dapat mengakibatkan getaran di sekitaran speed trap. Sehingga speed trap itu pun dibongkar kembali.

“Dulu sudah pernah kami pasang. Tapi diprotes karena mengganggu aktivitas kantor,” jelas dia bercerita.

Selain angka kecelakaan, maraknya aktivitas balap liar di sepanjang Jalan APT Pranoto pun turut jadi sorotan. Berdasarkan pengamatan Dishub Berau, lokasi itu kerap ramai pada pukul 23.00 Wita. Diisi oleh anak muda yang menggunakan kendaraan roda dua.

“Betul itu. Kalau malam kami sering dapati anak-anak balapan liar,” sebutnya.

Sementara itu, Kapolres Berau AKBP Shindu Brahmarya menyatakan bakal menugaskan Sat Lantas Polres Berau untuk mengawal proses rencana pemasangan speed trap.

Saat ini, Polres Berau hanya memastikan tindakan tegas terhadap pemilik kendaraan yang parkir di badan jalan. Dengan menerapkan sistem Zero Tolerance.

“Pasti kami koordinasikan. Untuk menghindari peristiwa serupa terulang kembali,” sebutnya. (*/ADV)

Reporter: Sulaiman