Foto: Anggota DPRD Berau saat mengunjungi Kemendagri belum lama ini
TANJUNG REDEB- Dalam upaya menyelesaikan tapal batas antara Berau dan Kutai Timur, anggota DPRD Berau dan Pemkab Berau sambangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kedatangan mereka tak lain, meminta Kemendagri segeta menyelesaikan persoalan tapal batas Berau-Kutim, yang tak kunjung selesai.
Wakil Ketua I DPRD Berau, Syarifatul Syadiah mengungkapkan, dari hasil pertemuannya dengan Kemendagri, bahwa Pemprov diharapkan Kemendagri lebih dulu menyelesaikannya.
“Tapi apabila Pemprov tidak bisa menyelesaikannya, maka Kemendagri yang akan membantu penyelesaiannya,” katanya, Sabtu (25/02/23).
Menurutnya, adapun wilayah yang menjadi sengketa tersebut, merupakan milik Kabupaten Berau. Hal itu bisa dilihat dari perusahaan kelapa sawit di daerah tersebut yang izinnya dari Pemkb Berau.
“Dari awal, memang itu memang wilayah kita dengan bukti-bukti yang ada,” jelasnya.
Syarifatul menyebut, dalam waktu dekat, pihaknya bersama OPD terkait, akan menghadap langsung ke Gubernur Kaltim, untuk meminta bantuan dalam menyelesaikan permasalah tapal batas Berau-Kutim. Disertai dengan dokumen lengkap, termasuk dengan izin surat perusahaan sawit dikeluarkan oleh Pemkab Berau.
“Nantinya kita liht keputusan Gubernur Kaltim bagaimana. Meskipun pak Gubernur adalah orang Kutim, kami berharap bisa memberikan keputusan yang bijak,” pungkasnya. (/ADV)