Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Yan, menyoroti rendahnya penyerapan anggaran sebagai masalah utama dalam proses pembangunan di daerah tersebut. Yan mengidentifikasi kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai salah satu faktor penyebab utama dari masalah ini, yang berdampak pada ketidakmampuan pemerintah daerah dalam merealisasikan pembangunan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.
“Satu kritik saya terhadap pemerintah yang sekarang, bahwa SDM kita dalam menyerap anggaran sangat lemah. Kita bisa lihat dari hasil Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2023, kita memiliki Sisa Lebih Anggaran (Silpa) Rp1,7 triliun yang tidak terserap. Ini ada apa?” ujar Yan.
Menurut Yan, pemerintah daerah juga gagal dalam menyerap aspirasi masyarakat secara menyeluruh, yang berakibat pada tertundanya hasil pembangunan yang dinantikan masyarakat. Ia memberikan contoh terkait pembangunan jalan penghubung antar kecamatan yang belum selesai, sehingga masyarakat harus menunggu lebih lama untuk menikmati fasilitas tersebut.
“Maksudnya, kalau sudah ada pembangunan yang 100 persen, contohnya jalan penghubung antar kecamatan yang seharusnya selesai, karena proses penyerapannya lambat, akhirnya mereka harus menikmati kondisi jalan yang kalau hujan becek, dan berdebu saat musim kemarau datang,” tambah Yan.
Yan juga menganggap bahwa pemerintah belum mampu memaksimalkan seluruh kemampuan yang dimiliki, dengan berbagai program yang tengah dijalankan belum mampu menjadi solusi terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat, terutama terkait pemerataan pembangunan.
“Jadi slogan Kutai Timur Sejahtera Untuk Semua ini masih harus tertunda, karena kelemahan mereka mengelola anggaran. Angka Rp1,7 triliun itu kan anggaran Silpa di tahun 2023, belum lagi ditambah program Multiyears Contract yang juga tidak terserap dengan baik. Akan jadi berapa banyak lagi anggaran kita yang tidak terserap? Ini harus menjadi catatan bagi pemerintah,” pungkasnya.
Yan mengingatkan bahwa masalah ini perlu perhatian serius dan perbaikan dalam pengelolaan anggaran agar pembangunan di Kutai Timur dapat berjalan dengan lebih efektif dan bermanfaat bagi masyarakat. (Adv)