SEJAK Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 tentang Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) diumumkan, wacana soal pelayanan kesehatan di daerah semakin ramai dibicarakan. 

KRIS pada dasarnya adalah upaya mulia untuk menciptakan keadilan di ruang-ruang perawatan rumah sakit. Tidak ada lagi perbedaan kelas 1, 2, atau 3. Semua orang berhak mendapatkan pelayanan yang sama, di ruangan dengan standar yang sama, tanpa memandang berapa besar iuran BPJS yang mereka bayarkan.

Di atas kertas, kebijakan ini terlihat sederhana dan penuh harapan. Namun di lapangan, ceritanya tidak sesingkat itu. 

Kabupaten Berau adalah salah satu daerah yang masih tertatih-tatih mengejar ketertinggalan fasilitas layanan kesehatan. Jika KRIS dipaksakan tanpa persiapan memadai, bukan tidak mungkin masyarakat Berau akan menghadapi krisis kesehatan yang jauh lebih serius.

Data yang ada saat ini menunjukkan bahwa rasio tempat tidur di Kabupaten Berau baru mencapai 0,87 per 1.000 penduduk. Angka ini jauh di bawah standar nasional yang berada di 1,38 per 1.000 penduduk.

Bahkan, lebih rendah dibandingkan rata-rata provinsi Kalimantan Timur yang sudah mencapai 1,84 per 1.000 penduduk. Standar minimum dari WHO untuk negara berkembang pun belum terpenuhi.

Artinya, sejak sebelum KRIS diberlakukan pun, kita sudah kekurangan tempat tidur. Jika KRIS benar-benar diterapkan, rumah sakit wajib mengurangi jumlah tempat tidur dalam satu ruangan menjadi maksimal empat orang, lengkap dengan kamar mandi dalam, ventilasi yang memenuhi standar, dan berbagai fasilitas lain.

Diperkirakan kapasitas rumah sakit bisa berkurang sekitar 20 persen. Kalau sudah begitu, rasio tempat tidur di Berau bisa turun menjadi kurang dari 0,70 per 1.000 penduduk. Ini bukan lagi krisis, tapi sudah darurat layanan kesehatan.

Saat ini, RSUD Abdul Rivai menjadi rumah sakit andalan masyarakat Berau. Mereka menangani ribuan pasien setiap bulan, mulai dari pelayanan gawat darurat, rawat inap, hingga operasi besar.

Melihat kondisi yang tidak ideal ini, manajemen RSUD Abdul Rivai sebenarnya sudah bergerak sejak lama. 

Setelah hasil kajian dari Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 2022 yang merekomendasikan penguatan rumah sakit, manajemen RSUD langsung menyusun rencana pengembangan gedung dan kapasitas layanan.

Sayangnya, dukungan anggaran dari pemerintah daerah sangat terbatas. Tapi, pihak rumah sakit tidak menyerah. Dengan segala keterbatasan, mereka menggunakan dana internal BLUD, yang seharusnya untuk operasional harian, untuk membangun gedung baru demi menambah kapasitas.

Gedung yang saat ini sedang dibangun akan menambah minimal 50 tempat tidur. Jika pembangunan ini selesai, rasio tempat tidur di Berau akan naik menjadi sekitar 1,03 per 1.000 penduduk. Ini adalah capaian yang signifikan, karena berarti Berau bisa memenuhi standar minimum WHO.

Ironisnya, di saat RSUD Abdul Rivai sedang berjuang dengan segala keterbatasan, perhatian pemerintah daerah justru terpecah ke proyek pembangunan rumah sakit baru yang jaraknya hanya sekitar 3,5 kilometer dari RSUD Abdul Rivai.

Rumah sakit baru ini memang penting untuk jangka panjang, tapi sampai hari ini, kapan rumah sakit baru itu bisa beroperasi penuh masih jadi tanda tanya. Sementara, kebutuhan mendesak masyarakat sudah di depan mata.

Perlu diingat, KRIS bukan hanya soal membatasi jumlah tempat tidur per ruangan. KRIS juga menuntut tersedianya kamar mandi dalam, ventilasi yang sesuai standar, peralatan medis yang memadai, serta tenaga kesehatan yang cukup.

Kalau persyaratan ini tidak terpenuhi, ancaman turunnya tipe rumah sakit menjadi kenyataan. Jika RSUD Abdul Rivai sampai turun tipe, masyarakat Berau yang akan paling menderita.

Akses layanan spesialis akan semakin terbatas, rujukan ke rumah sakit yang lebih besar akan semakin rumit, dan risiko keselamatan pasien akan meningkat.

Di sinilah kita perlu jujur bertanya, siapa yang selama ini benar-benar berjuang? Mereka yang hari ini sibuk mengkritik RSUD Abdul Rivai, di mana mereka saat rumah sakit ini meminta tambahan anggaran untuk penguatan? 

Jangan sampai kita menjadi pahlawan kesiangan yang baru ribut setelah semua sudah terlambat.

Kita semua sepakat, membangun rumah sakit baru itu penting. Tapi yang harus jadi prioritas hari ini adalah rumah sakit yang sudah melayani masyarakat setiap hari.

RSUD Abdul Rivai adalah garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat Berau. Kalau penguatan rumah sakit ini gagal, masyarakat yang akan menjadi korban. Mereka yang butuh layanan ICU, ruang operasi, atau perawatan spesialis akan semakin sulit mendapatkan akses yang layak.

Penurunan tipe rumah sakit bukan cuma soal nama atau status. Dampaknya bisa langsung dirasakan oleh pasien. 

Proses rujukan jadi lebih panjang, kesempatan mendapatkan perawatan berkualitas bisa semakin kecil, dan pada akhirnya masyarakat biasa yang akan paling dirugikan.

Perjuangkan paling mendesak

Ini bukan soal siapa yang menang atau kalah dalam debat politik. Ini tentang hak dasar masyarakat atas pelayanan kesehatan yang layak. Apa yang dibutuhkan Berau saat ini bukan hanya pembangunan gedung baru, tapi mempercepat penguatan rumah sakit yang sudah ada.

Apa yang harus kita lakukan bersama?

  1. Percepat penyelesaian gedung baru RSUD Abdul Rivai.
  2. Pastikan kesiapan tenaga kesehatan dan fasilitas sesuai standar KRIS.
  3. Fokuskan anggaran dan perhatian untuk rumah sakit yang sudah melayani masyarakat setiap hari.

Masyarakat Berau berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik sekarang, bukan hanya janji untuk masa depan. Isu kesehatan harus menjadi prioritas bersama, bukan sekadar bahan perdebatan di ruang politik.

Mari kita jalani perjuangan ini dengan hati karena kesehatan adalah urusan semua orang. (*)