Reporter : Hendra Irawan
|
Editor : Syaifuddin Zuhrie

TANJUNG REDEB,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau, telah menetapkan jadwal kampanye untuk dua pasang calon bupati dan wakil bupati di Pilkada Berau 2024.

Untuk diketahui, kedua paslon itu yakni padangan petahana Sri Juniarsih-Gamalis dan penantangnya Madri Pani-Agus Wahyudi. Kedua pasangan calon ini secara resmi mulai berkampanye pada 25 September 2024.

Dalam penetapan tahapan kampanye, KPU telah melaksanakan rapat bersama LO masing-masing paslon, OPD terkait, dan aparat penegak hukum.

“Jadi jadwal kampanye ini dibuat menjadi dua zona. Masing-masing zona selama 14 hari. Jadi, paslon nomor urut satu akan berkampanye di zona nomor satu begitu paslon nomor dua, berkampanye di zona nomor dua,” jelasnya, Selasa (24 /9/2024)

Adapun zona 1 diterangkannya mencakup beberapa wilayah di Kabupaten Berau. Seperti dari Kecamatan Kelay, Segah, Teluk Bayur,  Gunung Tabur, Derawan dan Kecamatan Maratua.

Adapun zona kedua terdiri dari Kecamatan Tanjung Redeb, Sambaliung, Tabalar, Biatan, Talisasayan, Batu Putih dan Bidukbiduk.

“Jadi nanti kampanyenya akan bergantian. Masing-masing dua kali berkampanye,” katanya.

Dirinya juga menjelaskan, sesuai mekanisme yang ada, para paslon harus sudah mendaftarkan tim kampanyenya ke KPU. Baik itu tim kampanye di tingkat kabupaten, kecamatan, maupun kampung, sebelum masa kampanye tiba.

Selain kampanye tatap muka, pihaknya juga sudah mengatur kampanye via daring atau online. Sesuai aturan, jumlah akun untuk kampanye juga dibatasi.

“Jumlah akun untuk masing-masing Paslon untuk berkampanye secara online khususnya di media sosial sebanyak 20 akun. Dan itu juga harus didaftarkan,” pungkasnya. (*)