TANJUNG REDEB, – Tahapan Pemilu telah ditetapkan pemerintah pusat. Berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI nomor 21 tahun 2022, telah ditetapkan 14 Februari 2024 sebagai hari Pemilu serentak. Sementara untuk tahapan pendaftaran Parpol sudah akan dimulai Juni mendatang.
Masing-masing KPU daerah bertugas melakukan verifikasi faktual terhadap Parpol yang mendaftar. Hal itu seperti disampaikan Ketua KPU Berau, Budi Harianto. Tahapan wajibnya sudah harus dilakukan 20 bulan sebelum Pemilu. Terhitung saat ini hingga Februari 2024 sebanyak 24 bulan.
Budi menjelaskan, untuk tahap awal, adalah pendataran Parpol peserta Pemilu yang dijadwalkan akan dimulai Juni mendatang mulai tingkat pusat dengan menyertakan pengurus hingga tingkat daerah.
Nantinya, akan ada dua verifikasi yang dilakukan kepada Parpol yang mendaftar untuk mengikuti kontestasi politik di 2024 yakni verifikasi administrasi dan faktual.
“Verifikasi wajibnya ada dua, dan amanah itu ada di KPU masing-masing daerah, untuk melakukan verifikasi faktual pengurus parpol di daerah. Nanti kita verifikasi sampai pengurus tingkat kecamatan juga,” jelasnya.
Untuk jumlah Parpol di Berau, diungkapkan ada 14 Parpol yang mengikuti Pemilu di periode sebelumnya. Ia menegaskan, ada Parpol yang tidak memenuhi syarat maka tidak bisa menjadi peserta pemilu.
“Semua Parpol harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, baik secara administrasi maupun faktual, serta beberapa lainnya,” jelas Budi lagi.
Pada Pemilu serentak 14 Februari 2024 mendatang, dilaksanakan untuk pemilihan presiden dan wakil, DPR RI, Provinsi dan kabupaten/kota, DPD. Sedangkan untuk pemilihan kepala daerah seperti bupati maupun gubernur akan digelar terpisah pada 27 November di tahun yang sama.
Saat ini pihaknya sedang melakukan proses penyusunan anggaran untuk diajukan ke KPU pusat. Terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT), Budi mengaku tidak ada kendala dalam melakukan pembaruan data sebab telah memiliki daftar pemilih berkelanjutan dan tidak adanya daftar pemilih ganda di pemilu sebelumnya juga mempermudah tim nya dalam menentukan DPT.(*)