Foto: Proses penyortiran dan pelipatan surat suara pemilu 2024 oleh KPU Berau. 

TANJUNG REDEB– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau terus mengejar penyelesaian pelipatan dan penyortiran surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) di Berau dengan melibatkan 150 pekerja. Bahkan ditargetkan pelipatan dan penyortiran selesai dalam 8 hari.

Dikatakan Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau, Debi Asmara menyampaikan sejauh ini telah ditemukan  93 surat suara rusak atau cacat. Diantaranya 62 lembar surat suara pemilihan presiden dan 31 lembar DPRD provinsi Kaltim.

Kerusakan itu kata dia, seperti tidak adanya gambar calon presiden, tidak ada gambar parpol, robek serta proses cetak yang tidak sempurna.

“Tapi kita masih terus mendata sampai saat ini dan menunggu rekap dari teman-teman yang ada dilapangan,” tuturnya.

Pelipatan surat suara sendiri, dimulai dengan surat suara presiden dan wakil presiden, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten, dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

“Petugas yang kita libatkan adalah masyarakat umum, laporannya tadi untuk surat suara Presiden dan Wakil Presiden sudah selesai, DPRD juga sudah selesai tinggal dapil 3 dan 4 aja,” jelasnya pada Berauterkini.

9 KPU TEMUKAN 93 SS 1

Total keseluruhan surat suara yang dilipat sebanyak 980.315 terdiri dari lima kategori. Masing-masing kategori sebanyak 196.063.

“Pelipatan surat suara biasanya dimulai dari jam 07.00-16.00 WITA,” ucapnya.

Debi menyebutkan, setelah proses pelipatan surat suara selesai, selamjutnya akan dibuatkan berita acara untuk kemudian disampaikan ke KPU provinsi.

“Sesuai waktu yang ditentukan bisa selesai sebelum Target karena sisa dapil 3 dan 4 kemudian DPD. Tapi pengerjaan untuk dapil 3 dan 4 sudah di mulai sejak kemarin siang,” tutupnya. (*)

Reporter: Dini Diva Aprilia