Foto: Ketua KPU Berau Budi Harianto

TANJUNG REDEB – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau mengundang secara khusus partai politik hingga aparat keamanan dalam sosialisasi perkembangan kinerja KPU dalam tahapan menuju Pemilu Serentak 2024 mendatang.

Sosialisasi tersebut dilangsungkan di Kantor KPU Berau, Jalan H Isa I, pada Selasa (28/3/2023) kemarin.

Ditemui awak media usai acara, Ketua KPU Berau Budi Harianto mengatakan, sosialisasi kali ini sudah sampai pada tahap penentuan jumlah alokasi kursi calon legislatif yang bakal dipilih dalam pemilu nanti.

Dalam proses pendataan tim, jumlah alokasi tak ada yang mengalami perubahan yang signifikan. Perubahan hanya terjadi pada dapil I untuk wilayah Tanjung Redeb.

Bila pemilu 2019 lalu, jumlah kursi yang diperebutkan di dapil I mencapai 9 kursi, kini peda pemilu 2024 mendatang hanya 8 kursi saja.

Jumlah kursi tersebut dialihkan ke wilayah dapil II, meliputi Gunung Tabur, Segah, dan Teluk Bayur. Menjadi 9 kursi. Perubahan itu berdasarkan angka jumlah penduduk di setiap dapil.

Kemudian untuk dapil III dan IV, tetap dengan formasi lama. Masing-masing 7 kursi dapi III dan 6 kursi untuk IV.

Sementara, jumlah total keseluruhan kursi dari empat dapil mencapai 30 kursi, tanpa ada penambahan. Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 6/2023.

“Itu karena perhitungan jumlah penduduk di dapil II lebih banyak daripada jumlah di dapil I,” kata Budi.

Dia mengaku, pihaknya sudah mengajukan dua skema terkait penambahan dapil. Dengan alternatif penambahan dapil menjadi 5.

Namun, setelah melalui proses musyawarah KPU RI. Usulan tersebut ditolak. Sehingga dapil yang digunakan masih sama jumlahnya dengan pemilu 2019 lalu.

“Skema yang dipilih tetap dengan 4 dapil,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia menerangkan bila saat ini pihaknya sedang mengumpulkan data pemilih sementara alias DPS. Yang nantinya, bakal dilakukan penetapan DPS pada 5 April 2023 mendatang.

Menyusul dengan progres permohonan pembuatan TPS lokasi khusus untuk pekerja yang berasal dari luar daerah.

Budi menyebut, saat ini terdapat enam lokasi yang mengajukan. Termasuk Rutan Berau dan wilayah Talisayan.

“Totalnya ada lima perusahaan, di luar Rutan. Jadi kemungkinan akan ada penambahan sekitar 10 TPS batu,” ujar dia.

Kemudian materi lain yang disampaikan KPU Berau kepada partai peserta pemilu yakni pendaftaran rekening khusus dana kampanye atau RKDK.

Hal tersebut ditujukan agar aliran dana selama masa kampanye nanti, bakal dimonitor dengan mudah oleh lembaga keuangan.

Rekening tersebut wajib didaftarkan oleh masing-masing parpol, sehari sebelum masa kampanye dilangsungkan.

Rekening tersebut bakal ditutup kembali usai pelaksanaan kampanye dilangsungkan oleh setiap partai politik.

“Ini bagian dari pengawasan aliran dana parpol selama masa kampanye,” ujarnya. (*)

Reporter: Sulaiman