Reporter : Hendra Irawan
|
Editor : Syaifuddin Zuhrie

TANJUNG REDEB,– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau, secara resmi menetapkan Bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Berau, Sri Juniarsih-Gamalis dan Madri Pani-Agus Wahyudi, sebagai calon bupati dan wakil bupati di Pilkada Berau 2024, Minggu (22/9/2024) sekira pukul 21.00 Wita.

Penetapan itu dilakukan KPU melalui rapat pleno tertutup dan sesuai dengan tahapan yang sudah disusun. Penetapan inipun diakui KPU setelah semua persyaratan administrasi kedua pasangan calon (Paslon) juga sudah dinyatakan lengkap.

“Karena keduanya sudah ditetapkan, besok (Senin) mereka akan melakukan pencabutan nomot urut,” ujar Ketua KPU Berau Budi Harianto, usai rapat pleno.

Budi juga menyebut, rapat pleno tersebut, tidak ada catatan khusus ataupun kendala yang terjadi. Sehingga rapat pleno berjalan lancar tanpa hambatan.

Usai ditetapkan sebagai pasangan calon, KPU akan melanjutkan kentahapan rapat pleno pencabutan nomor urut Pilkada 2024. Rencananya, proses tersebut akan dilakukan secara terbuka di kantor KPU Berau pada Senin (23/9/2024) pagi.

“Semua berjalan lancar, dan semua instansi terkait juga sudah kami sampaikan terkait hasilnya. Termasuk rapat pleno pencabutan nomor urut besok,” pungkasnya. (/)