TANJUNG REDEB – KPPN Tanjung Redeb menjelaskan belanja pegawai tak terdampak kebijakan efisiensi anggaran, sehingga angka realisasinya mengalami kenaikan.
Realisasi belanja pegawai mengalami kenaikan hingga Juli 2025, yang sebesar 13,45 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy). Dibandingkan realisasi belanja barang dan belanja modal yang terkontraksi.
Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjung Redeb, Viera Martina Rachmawati menyebutkan bahwa belanja pegawai hingga Juli 2025, terealisasi sebesar Rp 78,6 miliar atau 70,35 persen dari pagu Rp 111,7 miliar. Angka ini mengalami kenaikan 13,45 persen secara yoy.
Sementara itu, belanja barang hanya terealisasi sebesar Rp 53,5 miliar atau 44,56 persen dari pagu yang senilai Rp 120,1 miliar dan terkontraksi sebesar 29,93 persen secara tahunan.

Disusul oleh realisasi belanja modal yang juga terkontraksi hingga 85,95 persen secara yoy. Di mana, realisasinya sampai dengan Juli 2025 mencapai Rp 4,4 miliar atau 19,48 persen dari pagu senilai Rp 22,8 miliar.
“Jadi memang realisasi belanja pegawai mengalami kenaikan dibandingkan dengan periode yang sama di tahun lalu dikarenakan belanja pegawai adalah pembayaran rutin kepada pegawai, sehingga tidak dikenakan efisiensi,” kata Viera Martina Rachmawati saat ditemui Berauterkini.co.id, di Kantor KPPN Tanjung Redeb, Selasa (12/8/2025).
Sedangkan realisasi belanja barang dan belanja modal mengalami penurunan karena terdampak program efisiensi anggaran.
Namun realisasi ini sudah semakin membaik di awal semester II 2025, lantaran sudah mulai ada pembukaan blokir sebagian pagu pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang disusun untuk Satuan Kerja (Satker) instansi vertikal di daerah.
Dengan begitu, semakin banyak kegiatan yang dapat dilaksanakan oleh satker dengan adanya belanja barang, maupun melakukan pengadaan aset prioritas yang dibiayai dengan belanja modal.
“Maka, dengan demikian, kegiatan satker dapat tetap berjalan dengan baik sesuai dengan fungsi dan tugasnya, namun dengan prinsip optimalisasi penggunaan dana APBN secara efektif dan efisien,” jelasnya.
Tak hanya itu, Viera Martina Rachmawati juga mengungkapkan bahwa belanja APBN untuk Wilayah Kabupaten Berau pada tahun 2025, memiliki total pagu sebesar Rp 3,74 triliun.
Di mana, angka tersebut terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat senilai Rp 260,6 miliar, dan Belanja Transfer ke Daerah (TKD) dengan nilai mencapai Rp 3,49 triliun.
Sementara untuk realisasi belanja APBN di wilayah Kabupaten Berau hingga Juli 2025, mencapai Rp 2,06 triliun atau 55,17 persen dari total pagu anggaran yang sebesar Rp 3,74 triliun.