Foto: Kantor KPPN Tanjung Redeb

TANJUNG REDEB- Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjung Redeb, Gusti Hasbullah menyebut, realisasi transfer ke Daerah (TKD) APBN dari Januari hingga 28 Maret 2023, sudah sebesar Rp 510,8 miliar atau 18 persen dari total Rp 2,6 triliun.

APBN itu dikatakannya untuk mendukung pembangunan di daerah, yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau.

“Realisasi 18 persen itu termasuk normal dan tidak ada kendala sejauh ini. Dan ini akan terus naik nantinya,” ujarnya, Jumat (31/03/2023).

Gusti Hasbullah menerangkan, tahun 2023 pihaknya selain menyalurkan TKD, Dana Desa (DD), Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, dan Non Fisik. KPPN Tanjung Redeb juga menyalurkan Dana Transfer Umum (DTU), Dana Transfer Khusus (DTK) dan DD, Insentif, Otonomi Khusus dan Keistimewaan (DDIOK).

Dijelaskannya, untuk TKD di Kabupaten Berau sebesar Rp 2,7 triliun dengan rincian DTU sebesar Rp 2,4 triliun, DTK sebesar Rp 190,1 miliar, dan DDIOK sebesar Rp 90,7 milyar.

Realisasi sebesar Rp 510,8 miliar, terdiri dari untuk Dana Transfer Umum (DTU) sebesar Rp 489,09  miliar,  Dana Transfer Khusus (DTK) sebesar Rp 19,8 miliar, dan Dana Desa (DDIOK) sebesar Rp 1,9 miliar.

DTU yang disalurkan terbagi kedalam dua kategori, yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 129,3  miliar dan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 359,7  miliar. Sedangkan, untuk DTK terbagi dua kategori, untuk DAK Non Fisik sebesar Rp 3,4 miliar dan Dana Alokasi Khusus non-Fisik Lainnya sebesar Rp 16,3 miliar.

“Hanya untuk DAK Fisik belum ada realisasi sama sekali, karena harus melalui beberapa tahapan, seperti tender dan lelang. Diperkirakan April atau Mei mendatang baru dimulai,” terangnya.

Selain itu, ada juga penyaluran untuk DD sebesar Rp 1,9 miliar yang terdiri dari BLT sebesar Rp 248,4 juta dan Non BLT sebesar Rp 1,7 miliar. Alokasinya sendiri untuk BLT minimal 10 persen dan maksimal 25 persen. Sisanya, diperuntukkan khusus non BLT.

“Untuk memaksimalkan penyalurannya, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Pemkab Berau untuk mengawal TKD secara tepat waktu, dan tepat. Jumlah sudah disesuaikandengan rekomendasi yang disampaikan Direktorat Pelaksanaan Anggaran,” pungkasnya (/)

Reporter: Hendra Irawan