Reporter : Sulaiman
|
Editor : Suriansyah

TANJUNG REDEB – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, melalui Koordinator Sub Wilayah 4, melakukan menyambangi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, bertemu dengan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said, di ruang rapat Kantor Sekab Berau, membahas indikator Monitoring Center for Prevention (MCP), Jumat (26/7/2024).

Diketahui, pada Maret 2024 lalu, KPK RI meluncurkan indikator MCP 2024, untuk mendorong percepatan pencegahan korupsi di pemerintah daerah.

Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV KPK RI, Ismail Hindersah, mengatakan dalam kunjungannya kali ini merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi di tingkat pemerintah daerah.

Sehingga, setiap lawatan KPK tidak perlu diterjemahkan berlebihan oleh publik. Sebab, sejatinya kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya mencegah tindak pidana korupsi.

“Pemda ini merupakan mitra kami dalam mencegah tindak pidana korupsi,” ungkap Ismail.

Terdapat 8 indikator yang dimonitor KPK dalam program MCP, diantaranya Perencanaan, Penganggaran, Pengadaan Barang dan Jasa, Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Pengelolaan SDM, Pengelolaan Aset Daerah, Optimalisasi Pendapatan Daerah serta Pelayanan dan Perizinan.

Pada sektor Pelayanan dan Perizinan, terdapat 4 sub yang menjadi penilaian, seperti Pelayanan Kesehatan, Pendidikan, Perizinan dan Kependudukan.

“Ini yang kami arahkan kepada Pemkab untuk dibenahi bersama dalam berjalannya roda pemerintahan,” ujarnya.

Dalam agenda tersebut, KPK membawa data capaian MCP yang dilakukan sepanjang 2023 lalu.

Dari data tersebut, akan diolah kemudian dijadikan dalam sajian data Indeks Perilaku anti Korupsi (IPK).

Data itu pula dijadikan rujukan tindakan pencegahan yang selaras dengan program KPK RI. Sehingga, jumlah tangkapan KPK tidak lagi menjadi acuan dalam keberhasilan dalam menekan angka tindak pidana korupsi di Bumi Pertiwi.

“Data ini rujukan dari laporan tahun 2023 kemarin,” katanya.

Dalam IKP pun, peran masyarakat menjadi objek awal penilaian. Dimana sikap dan perilaku masyarakat akan menggambarkan bagaimana tindakan pencegahan dilakukan.

“Karena sifatnya pelayanan, kami meminta penilaian masyarakat, apakah masih ada pungli atau korupsi di instansi yang ada di Berau,” bebernya.

Sementara itu, Sekda Berau, Muhammad Said, mengatakan dari pertemuan tersebut akan menjadi kompas pemerintah dalam menekan angka perilaku anti korupsi di “Bumi Batiwakkal”.

“Monitoring dan evaluasi ini, dijadikan acuan untuk intervensi pelayanan agar lebih baik ke depan,” kata Said.

Pada lawatan KPK tahun ini, katanya, terdapat beberapa sektor yang menjadi perhatian komisi anti rasuah tersebut.

Seperti pengelolaan aset dan keuangan daerah, pemanfaatan aset, pendapatan daerah, termasuk pula rekomendasi KPK untuk pemerintah, agar aktif melakukan penyuluhan anti korupsi.

“Menekankan budaya anti korupsi itu hidup disetiap instansi yang ada di Berau,” ungkapnya.

Ditegaskan, ke depan pihaknya akan membangun komitmen untuk menjalankan pemerintahan yang lebih berintegritas, tanpa terjadinya tindakan korupsi.

Termasuk pula meningkatkan kualitas pelayanan di sektor kesehatan, perizinan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami membangun komitmen itu melalui pakta integritas disetiap sektor pelayanan publik,” ujarnya. (*)