BERAU TERKINI – KPK mengingat pemda yang memiliki simpanan uang di bank untuk menggunakan anggaran dengan bijak dan sesuai skala prioritas.

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan masih banyak pemda yang memiliki simpanan di bank. Uang simpanan itu merupakan APBD yang belum dibelanjakan.

Hal tersebut pun berdampak pada rendahnya serapan anggaran, dan pertumbuhan ekonomi di daerah.

Kini KPK juga mengingatkan kepada pemda soal simpanan uang di bank. Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan pemda harus menggunakan anggaran sesuai skala prioritas dan kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, jangan sampai dana yang disimpan atau mengendap di bank justru digunakan untuk belanja di luar skala prioritas bahkan berakibat pada kebocoran anggaran.

“KPK terus mendorong bagaimana perencanaan-perencanaan (anggaran) yang disusun oleh pemerintah daerah harus betul-betul menggunakan skala prioritas, harus betul-betul sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dikutip dari Beritasatu.

Dia menjelaskan, hal tersebut berkaca pada salah satu kasus yang ditangani oleh KPK mengenai dana hibah di Pemprov Jatim. Di mana anggaran yang dibelanjakan ternyata tidak sesuai dengan skala prioritas dan kebutuhan masyarakat.

“Ini relevan dengan salah satu perkara yang sedang ditangani oleh KPK terkait dengan hibah pokmas di Jawa Timur, yang disusun fakta di lapangan diduga tidak berdasarkan prioritas kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

“Artinya apa? Artinya anggaran yang digelontorkan untuk membangun tidak sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat. Sisanya bocor kepada pihak-pihak tentu dengan modus-modus gratifikasi, suap, dan sebagainya,” tutur dia,” jelasnya.

Lebih jauh, dirinya menyampaikan KPK selalu menlakukan pendampingan dan pengawasan atas pengelolaan anggaran yang dilakukan oleh Pemda.

“KPK terus mendorong bagaimana perencanaan-perencanaan yang disusun oleh pemerintah daerah harus betul-betul menggunakan skala prioritas,” tuturnya.