Reporter : Redaksi
|
Editor : Syaifuddin Zuhrie

SAMARINDA,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah rumah di Jalan Sungai Barito, Samarinda Kota. Penggeledahan pada pukul 20.00 Wita, Senin, 23 September 2024, itu baru selesai jelang dini hari. Adapun kediaman yang dimaksud adalah milik seorang mantan kepala daerah.

Berdasarkan dokumentasi yang diperoleh Berauterkini dari kaltimkece.id, beberapa mobil terlihat serta satu mobil kepolisian parkir di depan rumah tersebut. Sekitar tiga jam kemudian, enam pria serta seorang perempuan yang diduga merupakan pegawai KPK keluar membawa empat ransel dan dua koper besar.

Kepala daerah yang dimaksud tidak berada di tempat. Menurut seorang kerabatnya, ia sedang berada di Jakarta. “Beliau memang sering bolak-balik ke Jakarta,” ungkap kerabat tersebut.

Dikonfirmasi pada Selasa pagi, 24 September 2024, juru bicara KPK, Tessa Mahardika, membenarkan hal terebut. “Betul, penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kaltim,” ucapnya.

Namun demikian, Tessa tidak menyebutkan rumah yang digeledah KPK merupakan milik mantan kepala daerah. Media ini juga berupaya mengonfirmasi mengenai kaitan penggeledahan tersebut dengan penggeledahan sejumlah rumah pengusaha di Samarinda oleh KPK.

Tessa belum menjelaskannya. Termasuk, mengenai hubungan penggeledahan tersebut dengan anak mantan kepala daerah yang sedang berkompetisi di Pilkada Serentak 2024.

“Saat ini belum bisa disampaikan secara detail terkait pengusutan perkara proses tersebut dan akan disampaikan secara resmi oleh KPK bila semua kegiatannya telah selesai,”jelasnya.

Pengamat hukum dari Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, juga memberikan tanggapan atas peristiwa tersebut.

“Rezim lama, kasus lama,” terangnya. (*/kaltimkece.id)