BERAU TERKINI – Surat Edaran yang dikeluarkan oleh PBNU menyebutkan Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya tak lagi menjabat sebagai Ketum PBNU.

Konflik di internal PBNU semakin memanas. Organisasi keagamaan terbesar di Indonesia itu dihadapi oleh konflik internal.

Sebelumnya hasil rapat Syuriah PBNU yang ditandatangani oleh Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar meminta Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya untuk mengundurkan diri dari posisi Ketum PBNU.

Namun Gus Yahya menolak untuk mengundurkan diri dengan alasan yang dapat melantik atau memberhentikan Ketum PBNU adalah forum Muktamar PBNU.

Terbaru, Surat Edaran PBNU menyatakan Gus Yahya tak lagi berstatus sebagai Ketum PBNU.

Surat Edaran itu menyebutkan Gus Yahya tak lagi berstatus sebagai Ketum PBNU terhitung sejak 26 November 2025 pukul 00.45 WIB.

Karena itu, Gus Yahya dilarang untuk menggunakan hak dan kewenangan serta atribut sebagai Ketum PBNU.

Dalam Surat Edaran itu, kepemimpinan PBNU kini diambil alih sepenuhnya oleh Rais Aam PBNU.

Adapun Surat Edaran itu ditandatangani oleh Wakil Rais Aam PBNU KH Afifuddin Muhajir dan Katib PBNU KH Ahmad Tajul Mafakhir.

Awal Mula Konflik Internal

Sebelumnya diberitakan, dalam rapat harian Syuriah PBNU pada Kamis (20/11) lalu memutuskan untuk meminta Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya dari posisinya.

Dokumen rapat Syuriah PBNU itu ditandatangani oleh Rais Aam PBNU yakni KH Miftachul Akhyar.

Dalam dokumen rapat tersebut, terungkap sejumlah alasan yang meminta Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf untuk mengundurkan diri.

Salah satunya karena PBNU sempat mengundang narasumber yang terafiliasi dengan jaringan Zionis internasional dalam acara Akademi Kepemimpinan NU atau AKN 2025.

Ketum PBNU Gus Yahya dan Rais Aam PBNU KH Miftachul Achyar (Instagram/@yahyacholilstaquf)
Ketum PBNU Gus Yahya dan Rais Aam PBNU KH Miftachul Achyar (Instagram/@yahyacholilstaquf)

Merespons hal tersebut, Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menegaskan dirinya tak akan mundur dari posisi Ketum PBNU.

“Saya sama sekali tidak terbesit pikiran untuk mundur,” kata Gus Yahya, Minggu (23/11/2025) dikutip dari laporan CNN Indonesia.

Menurutnya, yang dapat memberhentikan posisi Ketum PBNU hanyalah forum Muktamar Nahdlatul Ulama.

Dia mengatakan, rapat syuriah PBNU tidak memiliki wewenang untuk memberhentikan Ketum PBNU.

“Karena saya mendapatkan amanat dari Muktamar ini untuk lima tahun. Ya, pada Muktamar ke-34 yang lalu saya mendapatkan mandat lima tahun. Karena akan saya jalani selama 5 tahun. Insyaallah saya sanggup,” ujarnya.

“Bahwa kalau dikatakan kemarin itu sebagai keputusan rapat syuriyah, rapat harian syuriyah yang punya konsekuensi akan memundurkan ketua umum, maka saya tandaskan bahwa rapat harian syuriyah menurut konstitusi AD ART tidak berwenang untuk memberhentikan ketua umum,” jelasnya.