JAKARTA – Kompolnas mengecek TKP kamar kost diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan, ingin penyelidikan sesuai aturan.

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendatangi TKP lokasi penemuan jenazah diplomat muda Kemlu ADP atau Arya Daru Pangayunan yang ditemukan tewas dengan kondisi tak wajar yakni wajah dililit lakban.

Tim dari Kompolnas mengecek TKP penemuan jenazah Arya Daru Pangayunan di sebuah kamar kost di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/7/2025)

Komisioner Kompolnas Choirul Anam menjelaskan, kedatangan Kompolnas untuk memastikan penanganan kasus berjalan sesuai dengan prosedur kepolisian.

Komisioner Kompolnas M Choirul Anam.
Komisioner Kompolnas M Choirul Anam cek TKP tewasnya diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan. (Beritasatu.com/Dayat)

“Kami ingin memastikan seluruh aspek teknis di lokasi, termasuk mekanisme pengamanan kamar, benar-benar diperiksa secara detail. Ini bagian dari komitmen Kompolnas agar seluruh prosedur penyelidikan berjalan sesuai aturan,” ujar Choirul Anam dikutip dari Beritasatu.

Kompolnas menegaskan akan terus memantau dan mendalami proses penanganan kasus ini dari berbagai sisi, termasuk langkah-langkah kepolisian dalam penyelidikan.

Choirul Anam mengatakan pihaknya meninjau detail kondisi kamar kost, termasuk memeriksa CCTV, plafon kamar, kamar mandi, saluran air, posisi kasur, hingga letak kunci pintu kamar korban.

Salah satu fokus utama Kompolnas adalah memastikan keberadaan dan isi rekaman CCTV. Kompolnas ingin mengetahui durasi aktif kamera saat kejadian dan proses pengambilannya oleh pihak kepolisian.

Dia menyebut dokumentasi rekaman CCTV yang telah ditarik cukup lengkap dan memadai untuk membantu penyelidikan. Selain itu, perhatian juga diberikan pada jenis dan kondisi kunci kamar korban.

Diketahui terdapat dua jenis kunci, yaitu kunci utama yang bisa dibuka dari luar dan dalam, serta kunci slot manual yang hanya dapat dibuka dari dalam. Bahkan, penjaga kamar kost diminta untuk memperagakan ulang kondisi kunci saat pertama kali pintu kamar dibuka.

Lebih jauh, Choirul Anam menegaskan bahwa kunjungan tersebut bukan merupakan bagian dari proses olah TKP ulang. Dia menekankan bahwa tujuan utama kunjungan adalah untuk memverifikasi data dan mencocokkan informasi awal yang sebelumnya diperoleh dari hasil pendalaman di Yogyakarta.

“Kunjungan ini kami lakukan untuk memverifikasi data dan informasi yang kami dapatkan dari hasil pendalaman di Yogyakarta, bukan untuk olah TKP ulang,” jelasnya.

Kamar indekos lokasi penemuan mayat diplomat Kemenlu berinisial ADP
Kamar indekos lokasi penemuan mayat diplomat Kemenlu berinisial ADP (39) di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat dipasang garis polisi, Selasa (8/7/2025). (Beritasatu.com/Juan Ardya Guardiola)

Sebelumnya diberitakan, Kompolnas menyampaikan memiliki informasi terbaru seputar kematian Arya Daru Pangayunan.

Informasi itu didapatkan setelah Komisioner Kompolnas bertemu dengan pihak keluarga almarhun Arya Daru Pangayunan.

Hal itu diungkapkan Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam, menurutnya Kompolnas memiliki informasi penting usai bertemu dengan pihak keluarga korban pada hari Minggu (20/7/2025) lalu.

Informasi itu berkaitan dengan kronologi kejadian sebelum Arya Daru Pangayunan ditemukan tewas pada Selasa (8/7/2025) lalu.

“Kami menarik ke belakang latar aktivitas almarhum pada hari-H dan waktu-waktu penting sebelumnya. Dari situ, kami mendapatkan sesuatu yang baru,” kata Choirul Anam, Senin (21/7/2025) dikutip dari Beritasatu.

Atas informasi tersebut, Choirul Anam menjelaskan, timnya tengah mendalami tidak hanya kronologi kejadian, tetapi juga struktur peristiwa,

Selain itu, aktivitas almarhum dalam rentang waktu tertentu saling berkaitan hingga akhirnya mengarah pada peristiwa tragis tersebut juga ikut didalami.

“Kami tidak hanya melihat kronologi. Kami menyusun struktur peristiwa yang mencakup interaksi, aktivitas, serta batasan waktunya,” jelasnya.

Menurut Choirul Anam, Kompolnas juga memeriksa barang-barang pribadi milik korban yang diduga berkaitan dengan kasus ini. Relasi antara barang dan kejadian menjadi salah satu fokus pemeriksaan.

“Kami akan mendalami makna dan hubungan barang-barang tersebut terhadap peristiwa. Apakah mendukung dugaan yang ada, atau justru memberi arah baru,” ujarnya.

Lebih jauh, Kompolnas menyatakan siap bekerja sama dengan Polda Metro Jaya untuk memverifikasi informasi baru melalui pemeriksaan ulang TKP.

“Kami akan melakukan klarifikasi mendalam. Kalau memang ini bunuh diri, harus ada penyebabnya. Tapi kalau bukan, atau ada tindak pidana, kami harus konstruksi peristiwanya secara menyeluruh,” katanya.