Foto: Ketua Komisi I DPRD Berau, Fery Kombong
TANJUNG REDEB- Ketua Komisi I DPRD Berau, Fery Kombong, menyampaikan Pengelolaan anggaran pendidikan 20 persen di Kabupaten Berau belum dikelola sepenuhnya oleh Dinas Pendidikan (Disdik).
Oleh Karena itu, diharapkan anggaran itu bisa dikelola langsung oleh Disdik ke depannya.
“Selama ini kan di kelola oleh beberapa OPD,” katanya singkat.
Menurutnya, Hal itu akhirnya mempengaruhi pada kinerja Disdik sendiri. Terutama dalam menyikapi berbagai pembangunan yang berkaitan dengan pendidikan.
“Ini masih abu-abu. Apakah semua hal yang terkait pendidikan itu dikelola khusus Dinas Pendidikan?,” tanyanya.
Politisi Gerindra ini mendorong agar Pemerintah Kabupaten Berau bisa memikirkan solusi terbaik untuk memutuskan 100 persen dana itu dikelola oleh Disdik.
Jika memungkinkan, serta tidak melawan amanah undang-undang (UU) maka perlu peraturan daerah (Perda) untuk mengatur hal tersebut.
Pengelolaan itu, menurutnya penting dilakukan melalui satu pintu agar penggunaannya juga terarah. Termasuk pertanggungjawabannya bisa langsung diketahui lewat Disdik Berau.
“Misalnya peningkatan infrastruktur ada di Disdik. Peningkatan kapasitas ada di Kesra. Jadi kami minta sebaikya dikelola Disdik sepenuhnya,” terangnya. (*/adv)
Reporter: Dini Diva Aprilia