BERAU TERKINI – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kaltim dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Senin (21/7/2025). Pertemuan ini membahas langkah konkret untuk menjadikan Kaltim sebagai Provinsi Layak Anak.
Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, menegaskan perlindungan anak harus menjadi prioritas. Ia meminta pemerintah tidak membentuk lembaga yang setengah hati. Komisi IV menekankan perlunya revitalisasi KPAD agar berfungsi lebih optimal.
Darlis juga meminta agar KPAD dikelola sebagai lembaga mandiri. Menurutnya, jumlah komisioner perlu ditambah dari lima menjadi tujuh orang, dengan masa jabatan diperpanjang dari tiga menjadi lima tahun.
“Komisi IV mengajak seluruh pihak untuk bersinergi dalam menjadikan Kalimantan Timur sebagai Provinsi Layak Anak,” ujar Darlis.
Anggota Komisi IV Agusriansyah Ridwan ikut menyoroti perencanaan terpadu. Ia menekankan perlunya penguatan regulasi perlindungan anak.
Menurutnya, saat ini hanya Mahakam Ulu yang belum mendapat predikat layak anak. Hal ini harus didorong melalui kerja terstruktur dan multisektor.
“Kalau tidak ada roadmap, kerja mereka sering tidak terdeteksi sehingga sulit mendapat alokasi anggaran. Padahal tren kekerasan anak itu fluktuatif dan saat ini kembali meningkat,” kata Agusriansyah. (Ftr/Adv/DPRD Kaltim)
