Foto: Ketua Komisi III DPRD Berau Sa’ga

TANJUNG REDEB,- Sejak Insiden turap Jalan Ahmad Yani yang tertabrak kapal, sampai saat ini belum ada tanda-perbaikan. Padahal insiden sudah terjadi diawal tahun 2022 lalu. Hal ini menjadi atensi Komisi III DPRD Berau. Ketua komisi III, Sa’ga meminta DPUPR Berau bisa mendesak percepatan perbaikan.

“Menurut Kadis PUPR, dirinya sudah berkomunikasi dan dalam waktu dekat akan kembali menyurati pihak perusahaan,” ujar Saga.

Sejauh ini komisi III menurut Sa’ga selalu memantau progres perbaikan. Namun tidak kunjung ada pergerakan di lapangan.

“Semoga dalam waktu dekat kita akan mendapatkan kabar baik dari pihak DPUPR,” pintanya.

Dirinya memberikan batas waktu untuk DPUPR Berau menindaklanjuti perbaikan tersebut. Politisi PPP itu memberikan batas waktu hingga awal bulan Juli 2022 mendatang.

“Informasi terakhir yang diberikan DPUPR yaitu material yang digunakan untuk memperbaiki turap tersebut sudah dalam perjalanan,” jelasnya.

“Kita perlu ada penegasan lagi, setidaknya Juli sudah dilakukan,” harapnya.

Jika tidak ada kejelasan sampai akhir Juli, maka Komisi III DPRD Berau akan memanggil perusahaan terkait.

“Jika tidak ada kejelasan, kami (komisi III) akan panggil perusahaannya,” tandasnya.(*)