BERAU TERKINI – Komisi II DPRD Kaltim melaksanakan rapat kerja bersama Perusda Kaltim dan Pemerintah Provinsi Kaltim di Balikpapan, Rabu (13/8/2025). Rapat ini bertujuan membahas perubahan ketiga atas Perda No. 11 Tahun 2009 tentang PT Migas Mandiri Pratama (MMP) Kaltim dan perubahan kedua atas Perda No. 9 Tahun 2012 tentang PT Penjamin Kredit Daerah (Jamkrida) Kaltim.
Rapat dipimpin Ketua Komisi II Sabaruddin Panrecalle, dan dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, serta sejumlah anggota Komisi II lainnya.
Sabaruddin Panrecalle mengatakan, pertemuan ini adalah musyawarah untuk menegaskan terkait pembahasan perkembangan bisnis PT MMP Kaltim dan PT Jamkrida Kaltim. Kedua perusda ini merupakan mitra kerja Komisi II.
“Komisi II akan menstresingkan arah kebijakan-kebijakan daripada formulasi, sambil kita menunggu seleksi calon direktur utama dari PT MMP,” ujar Sabaruddin.
Ia juga menegaskan, rapat ini penting untuk membahas perubahan dari kedua perda yang akan direvisi. Tujuannya adalah memastikan regulasi baru dapat mengawal perkembangan bisnis perusda ke depan.
Selain itu, Kepala Biro Perekonomin Setdaprov Kaltim, Iwan Darmawan, mengharapkan PT MMP tidak semata-mata mengandalkan pendapatan dari Participating Interest (PI) yang sifatnya pasif dan cenderung menurun.
“Kita mau lebih aktif dan kecenderungannya dari pengamatan laba tahun 2024, nanti masuk ke 2025 pun ada kecenderungan penurunan dari pendapatan PI ini,” ungkapnya. (Ftr/Adv/DPRD Kaltim)
