BERAU TERKINI – Komisi I DPRD Kaltim menuntaskan uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur (KIP) periode 2025–2029. Proses seleksi ini berlangsung di Hotel Grand Jatra, Balikpapan, Sabtu (12/7/2025).
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam menjaring figur terbaik untuk mengemban amanah keterbukaan informasi publik. Wakil Ketua Komisi I Agus Suwandy, yang juga Ketua Tim Pelaksana, menegaskan proses seleksi dijalankan secara objektif.
“Setiap peserta kami beri waktu selama 20 menit. Lima menit mereka gunakan untuk menyampaikan visi dan misi, kemudian dilanjutkan sesi tanya jawab selama 15 menit. Penilaian ini bukan hanya soal hafalan atau penguasaan materi, tapi juga bagaimana leadership mereka, dan seperti apa sikapnya dalam menghadapi tantangan,” jelas Agus.
Proses wawancara berlangsung intensif dari pukul 10.00 hingga 14.30 WITA, mencakup seluruh peserta yang telah lolos administrasi. Usai sesi uji kelayakan, tim penguji langsung melakukan penilaian dan perankingan secara internal.
Dari total 10 peserta, seluruhnya dinyatakan memenuhi syarat awal. Namun, hanya lima nama yang akan ditetapkan sebagai komisioner sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Tentu sepuluh itu semuanya masuk, tapi lima nama yang dinyatakan lulus, dan lima lainnya sebagai cadangan,” imbuh Agus.
Pelaksanaan seleksi ini menunjukkan keseriusan Komisi I DPRD Kaltim. Ini untuk memastikan proses pengangkatan anggota KIP dilakukan dengan profesional, demi memperkuat pelayanan informasi publik yang berkualitas di Kalimantan Timur. (Ftr/Adv/DPRD Kaltim)
