TANJUNG REDEB – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau, Fery Kombong, mendukung setiap sekolah memiliki ruang belajar mengajar untuk siswa atau murid berkebutuhan khusus (inklusi).
Menurutnya, hal itu penting dan menjadi kebutuhan yang harus dipenuhi disetiap sekolah. Hal ini juga bertujuan agar pendidikan dapat samarata.
“Saya kira itu penting dan suatu kebutuhan yang harus kita penuhi,” jelasnya, Kamis (8/2/2024).
Namun hal itu, sambungnya, kembali kepada pemangku kebijakan. Pasalnya, penerapan sekolah inklusi tersebut merupakan kewenangan pemerintah daerah.
Sebagai anggota DPRD yang memiliki kewenangan di penganggaran dan pengawasan, tentu akan mendukung selama itu baik untuk kemajuan pendidikan di Kabupaten Berau.
“Mereka harus mengusulkan lebih dulu, karena pasti akan banyak hal yang harus dibahas. Selain anggaran termasuk teknisnya,” jelasnya.
Sebab, katanya, perlu juga diperhatikan terkait pemenuhan tenaga pendidiknya. Apalagi sekarang, penerimaan tenaga pendidik juga cukup ketat dan dibatasi oleh regulasi.
Hanya saja, apabila mendesak dan itu bisa dilakukan untuk merekrut tenaga pendidik, maka hal itu bisa diwujudkan. Apakah menggunakan dana Bosda maupun dari sumber dana lainnya.
“Ini suatu kebutuhan yang wajib kita penuhi dan ini sangat penting bagi anak berkebutuhan khusus,” jelasnya.
Fery, juga menyebut, untuk masalah anggaran tidak terlalu sulit. Mengingat anggaran untuk pendidikan di Kabupaten Berau cukup besar.
Sebab, katanya, untuk membangun suatu daerah tidak hanya fokus pada insfrastruktur saja, tapi juga sumber daya manusianya (SDM) juga harus ditingkatkan.
“Anggaran kita ini besar, terutama untuk sektor pendidikan. Saya kira ini harus didukung,” pungkasnya. (*ADV)
Reporter : Hendra Irawan
Editor : s4h