BERAU TERKINI – Rencana pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memblokir akun digital milik pengguna di bawah umur mulai 28 Maret 2026 mendapat respons dari daerah.

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Berau menyatakan siap mendukung kebijakan tersebut, meski dihadapkan pada tantangan implementasi di lapangan.

Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi, mengatakan, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis resmi terkait mekanisme penerapan kebijakan tersebut.

Namun, ia mengakui, kondisi di daerah tidak sederhana, terutama dalam hal identifikasi usia pengguna akun digital.

Menurutnya, penggunaan perangkat oleh anak-anak yang masih bergantung pada orang tua menjadi kendala utama.

Banyak pelajar menggunakan ponsel dengan nomor yang terdaftar atas nama orang tua, sehingga sistem akan membaca akun tersebut sebagai milik pengguna dewasa.

“Kita melihat di lapangan, rata-rata anak-anak pelajar menggunakan handphone milik orang tua. Otomatis, akun yang dibuat menggunakan nomor tersebut terdeteksi sebagai pengguna di atas usia 18 tahun,” ujarnya pada Berauterkini.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Diskominfo Berau berencana melakukan kolaborasi lintas sektor.

Koordinasi akan dilakukan dengan Dinas Pendidikan serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil guna membantu proses verifikasi data pengguna.

“Tentu berharap dapat menjadi solusi untuk mendeteksi akun-akun yang secara administratif terdaftar atas nama orang tua, tetapi kenyataannya digunakan oleh anak-anak,” tuturnya.

Meski demikian, Didi menegaskan, peran orang tua tetap menjadi kunci utama dalam pengawasan penggunaan teknologi.

Ia mengingatkan, kebijakan pemerintah tidak akan berjalan maksimal tanpa keterlibatan aktif keluarga.

“Pengawasan utama tetap di tangan orang tua. Mereka yang harus memastikan anak menggunakan teknologi secara bijak dan sesuai usia,” tegasnya.

Dengan berbagai tantangan yang ada, Diskominfo Berau menilai kebijakan ini tetap penting sebagai upaya melindungi anak dari dampak negatif dunia digital.

Namun, diperlukan sinergi antara pemerintah, sekolah, dan keluarga agar penerapannya bisa berjalan efektif di daerah. (*)