BERAU TERKINI – Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan resmi menyidangkan kasus pelecehan dan kekerasan seksual oleh EG seorang koki di hotel Balikpapan kepada murid magang dari SMK.

Kejadian bermula ketika korban mengikuti program magang dari sekolahnya di salah satu hotel berbintang di Balikpapan.

Dalam kegiatan praktik kerja tersebut, korban ditempatkan di bagian dapur, lokasi yang sama dengan terdakwa yang bertugas sebagai asisten koki.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ita Wahyuning Lestari memaparkan, terdakwa diduga memanfaatkan situasi kerja untuk melancarkan aksinya.

Dalam persidangan terungkap, peristiwa pertama terjadi ketika terdakwa memeluk korban dari belakang dan menyeretnya ke sebuah gudang di area kerja.

“Terdakwa memeluk korban dari belakang lalu menariknya ke gudang,” jelasnya, dalam laporan Kaltim Kita.

Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur.
Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur.

Korban sempat berusaha melawan tindakan tersebut.

Namun karena merasa takut dan tertekan, korban akhirnya tidak mampu mempertahankan diri dari perbuatan terdakwa.

Jaksa juga mengungkapkan bahwa peristiwa itu tidak berhenti pada satu kejadian.

Setelah berhasil melakukan tindakan pertama, terdakwa diduga kembali mengulangi perbuatannya dalam beberapa kesempatan berikutnya selama korban menjalani magang di hotel tersebut.

“Korban diperkosa sebanyak tujuh kali oleh terdakwa,” ungkapnya.

Ita menyampaikan EG juga telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Balikpapan selama proses hukum berlangsung.

Perkara ini kini sedang diperiksa oleh majelis hakim di PN Balikpapan.

Sejumlah sidang telah digelar untuk mendalami keterangan saksi serta kronologi kejadian yang dialami korban.