BERAU TERKINI – Menhut Raja Juli Antoni tertangkap kamera sedang bermain domino bersama mantan tersangka pembalakan liar, dia mengaku tak mengenal lawan mainnya.
Sebuah foto di media sosial yang menunjukkan Menteri Kehutanan atau Menhut Raja Juli Antoni viral di media sosial.
Dalam foto itu terlihat Menhut Raja Juli Antoni yang mengenakan batik sedang bermain domino, di hadapannya ada Menteri P2MI Abdul Kadir Karding.
Selain itu pemain domino lainnya adalah Azis Wellang seorang pengusaha yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembalakan liar.
Dilansir Beritasatu, Menhut Raja Juli Antoni membantah mengenal pemain domino selain Menteri P2MI Abdul Kadir Karding. Dia mengaku baru mengetahui bahwa Azis Wellang pernah jadi tersangka dalam kasus pembalakan liar.
“Saya tidak kenal dengan dua pemain lainnya. Tidak ada juga pembicaraan soal kasus apa pun pada saat itu,” ujar Raja Juli Antoni dalam pernyataan resminya dikutip dari Beritasatu, Minggu (7/9/2025).
“Setelah berita ini beredar, saya baru tahu bahwa salah seorang yang ikut main tersebut adalah Azis Wellang yang diberitakan sebagai pembalak liar,” ucapnya.
Menhut Raja Juli Antoni menjelaskan sebelum foto itu diambil dia bertemu dengan Menteri P2MI Abdul Kadir Karding di posko Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS). Abdul Kadir Karding sendiri merupakan sekretaris jenderal KKSS.
Dia mengeklaim hanya berdiskusi berdua selama 2 jam di lokasi itu. Namun, keduanya tidak membahas kasus pembalakan liar. Menhut mengeklaim diajak bermain domino bersama Menteri P2MI Abdul Kadir Karding di ruang tamu yang sudah ramai akan tamu, beberapa sedang bermain domino, sebelum akhirnya pulang.
Dia memastikan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku pelanggaran hukum sektor kehutanan. “Bagi siapa pun yang melakukan pelanggaran hukum di kawasan hutan. Saya akan tegakan hukum setegas-tegasnya kepada pembalak liar tanpa pandang bulu,” katanya.
Sebagai informasi, pada November 2024 Dirjen Gakkum Kementerian Kehutanan, yang kala itu masih bernama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), menetapkan tiga tersangka kasus pembalakan liar berupa penebangan kayu di luar izin konsesi di kawasan hutan Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.
Kontraktor penebangan telah melakukan penebangan di luar areal izin konsesi PT ABL yang memiliki izin melakukan pengelolaan areal konsesi seluas 11.580 hektare. Hasil kegiatan penebangan ilegal itu menghasilkan volume kayu sebesar kurang lebih 1.819 meter kubik dan diperkirakan telah merugikan negara sebesar Rp2,72 miliar.
Dari tindakan ilegal itu, ditetapkan tersangka MAW (61) yang merupakan Dirut PT ABL dan DK (56) serta HT selaku Direktur PT GBP sekaligus kontraktor penebangan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan-Hutan Tanaman Industri (PBPH-HTI) PT ABL. MAW adalah Muhammad Aziz Wellang.
Aziz Wellang mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka itu dan pada 9 Desember 2024 Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membatalkan status tersangkanya.
