BERAU TERKINI Hannes bukan bayi orang utan biasa. Sorot matanya tajam dan ia menolak bermanja dalam dekapan perawat satwa layaknya bayi seusianya.

Bayi satu tahun ini kini menjadi penghuni Pusat Penyelamatan Satwa atau PPS Long Sam di Kampung Merasa, Kabupaten Berau. Ia tengah menjalani proses rehabilitasi panjang usai terpisah dari induknya.

Kepala BKSDA Kaltim Ari Wibawanto menjelaskan proses evakuasi bermula dari laporan warga di Kutai Timur yang menemukan Hannes di lahan mereka pada Agustus 2025 lalu. Warga kemudian menyerahkan Hannes ke Balai Taman Nasional Kutai sebelum informasi tersebut diteruskan ke BKSDA.

“Kami segera melakukan upaya penyelamatan dan pada hari itu juga kita sudah menyelamatkan orangutan tersebut yang merupakan bayi yang masih cukup sehat tapi perlu adanya upaya rehabilitasi,” kata Ari, Senin (15/12/2025).

BKSDA kemudian menggandeng Conservation Action Network atau CAN untuk merawat Hannes di Berau. Harapannya agar kemampuan bertahan hidup satwa ini kembali terasah dan sifat liarnya tidak hilang.

Menolak Sentuhan Manusia

Direktur CAN Paulinus Kristanto menyebut Hannes memiliki karakter unik dibanding penghuni lain bernama Lucas. Hannes lebih gemar memanjat pohon dan memakan pucuk daun muda ketimbang berinteraksi dengan manusia.

“Hannes ini paling aktif, menjalani sekolah hutan, dia paling aktif. Tidak mau berpangku bermanjaan dengan keeper. Dia lebih suka di atas pohon,” ujar Paulinus.

Paulinus menilai perilaku tersebut adalah tanda positif dan modal berharga bagi Hannes. Kemampuan membuat sarang menjadi bukti kuat bahwa Hannes sempat menyerap ilmu bertahan hidup dari induknya di alam liar.

“Ini mengindikasikan, Hannes sempat hidup di alam bersama induknya,” tutur Paulinus.

Jalan Panjang Menuju Rimba

Meski insting liarnya kuat, perjalanan Hannes untuk pulang masih sangat jauh. Ia masih harus tinggal di rumah bayi karena membutuhkan asupan susu dan perawatan intensif saban sore usai sekolah hutan.

Paulinus memperkirakan Hannes baru bisa dilepasliarkan saat memasuki usia matang sekitar enam hingga delapan tahun. Syarat mutlaknya adalah perilaku alami yang stabil dan kemampuan survival yang mumpuni di hutan belantara.

Organisasi yang didirikan pemuda Dayak ini terus berupaya mencarikan rumah layak bagi satwa sitaan bersama pemerintah. Misi besar mereka hanyalah mengembalikan hak hidup satwa di habitat aslinya.

“Target utamanya adalah memberikan kesempatan kedua kepada satwa untuk pulang ke hutan,” ucap Paulinus. (*)