Foto: Aktivitas PKL di kawasan Jalan Pulau Derawan
TANJUNG REDEB- Terkait dugaan jual beli stand UMKM di sekitar tepian, Ketua PKL Jalan Pulau Derawan, Tanjung Redeb, Sani angkat bicara. Dia memastikan, sejak dirinya menjabat selama 2 tahun tidak ada kasus jual beli stand UMKM.
“Kalau jual beli rombong itu ada. Tapi kalau jual beli stand UMKM, itu tidak ada,” katanya.
Namun, dirinya juga meminta kepada masyarakat ataupun sesama pedagang yang mengetahui informasi tersebut dapat menyampaikan atau melaporkannya segera. Agar dapat ditindaklanjuti sesegera mungkin.
Adapun jumlah keseluruhan PKL yang ada di Pulau Derawan sekira 146 rombong.
“Pasti akan kami berikan sanksi. Karena memang, saya tidak mendapat informasi mengenai jual beli tempat berjualan,” jelasnya.
Tidak itu saja, pihaknya juga turut memantau aktivitas anggotanya. Yang mana, apabila ada PKL yang tidak berjualan selama sebulan, maka lokasinya dianggap kosong. Kecuali ada pemberitahuan dari pemilik tempat, yang bisa diberikan dispensasi.
“Kalau ditelantarkan tempatnya selama sebulan, maka itu hangus. Siapapun boleh mengambil tempat itu, asal bisa berkoordinasi dengan dinas terkait (Diakoperindag),” pungkasnya. (/)