Sangatta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Joni, memberikan tanggapan mengenai proyeksi anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan untuk tahun 2024. Menurutnya, pembahasan anggaran saat ini masih berlangsung dan belum ada kepastian terkait besaran anggaran yang akan disahkan.

“Pembahasan anggaran masih berlangsung, jadi belum bisa dipastikan berapa besar nilai anggaran tersebut. Yang jelas, kita hanya membahas apa yang disampaikan oleh pemerintah,” kata Joni saat ditemui di kantor DPRD Kutim.

Meski demikian, Joni memperkirakan bahwa pengesahan APBD Perubahan 2024 akan dilakukan paling lambat pada 12-13 Agustus 2024. Dengan waktu yang semakin dekat, ia berharap pembahasan dapat segera diselesaikan sehingga anggaran tersebut dapat direalisasikan sesuai jadwal.

Dalam hal pendapatan, Joni mengungkapkan bahwa sumber pendapatan terbesar untuk Kutai Timur berasal dari dana transfer dari pemerintah pusat. Namun, ia belum dapat memastikan besaran nominal yang diharapkan dari transfer tersebut hingga pembahasan anggaran selesai.

Selain dana transfer, pendapatan asli daerah (PAD) juga menjadi komponen penting dalam APBD. Joni menyoroti beberapa sektor yang memberikan kontribusi terhadap PAD, seperti pajak bangunan, pajak hotel, dan pajak sektor pariwisata. Menurutnya, pembahasan terkait pajak perlu dilakukan secara rinci agar setiap sektor bisa berkontribusi maksimal terhadap pendapatan daerah.

“Pajak memiliki berbagai komponen, jadi kita perlu membahasnya secara mendetail, termasuk pajak dari sektor pariwisata yang diharapkan dapat digali lebih lanjut,” tutup Joni.