Sangatta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Joni, mengeluarkan imbauan penting kepada seluruh stakeholder dan masyarakat, khususnya para orang tua, untuk aktif melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan yang semakin marak terjadi. Joni menekankan bahwa perlindungan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab keluarga, tetapi juga membutuhkan dukungan kuat dari pemerintah daerah.
Imbauan ini dilontarkan Joni saat ditemui oleh awak media di ruang kerjanya pada Rabu (29/05/2024). Ia menegaskan bahwa orang tua harus lebih waspada dan menjaga anak-anak mereka dari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kita mendorong utamanya bagi orang tua untuk menjaga anaknya dari hal-hal yang tidak diinginkan. Tetapi tidak terlepas juga dari peran pemerintah,” ujar Joni.
Joni juga menyoroti pentingnya peran aktif Pemerintah Kutim dalam menjamin perlindungan anak. Ia meminta agar Bupati Kutim dapat menginstruksikan dinas-dinas terkait untuk lebih intensif dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Tujuan sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai cara menjaga keharmonisan dalam keluarga dan melindungi anak-anak dari kekerasan.
“Kita minta bupati bisa menginstruksikan kepada dinas terkait untuk lebih intensif mensosialisasikan terkait bagaimana cara merawat anak dan bagaimana menjaga anak, supaya jangan ada kekerasan terhadap anak,” pinta Joni.
Selain itu, Joni juga mengungkapkan bahwa penghargaan Kak Seto Award 2024 yang baru-baru ini diterima oleh Kabupaten Kutai Timur seharusnya menjadi dorongan untuk memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap anak.
“Apalagi baru-baru ini Kutim dapat penghargaan dari Kak Seto Award 2024 kan, artinya tambah kencang lagi lah untuk bersosialisasi dengan masyarakat soal pencegahan kekerasan terhadap anak,” tambahnya.
Joni menegaskan bahwa dengan komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat, faktor-faktor yang menyebabkan kekerasan terhadap anak dapat dicegah dan dihindari. Ia berharap dinas terkait dapat segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan bahwa sosialisasi tentang pencegahan kekerasan terhadap anak dilakukan secara intensif dan menyeluruh.
“Kita harapkan dinas terkait bisa segera melakukan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak secara intensif kepada masyarakat,” pungkas Joni.
Dengan imbauan ini, diharapkan seluruh pihak dapat lebih proaktif dalam melindungi anak-anak di Kabupaten Kutai Timur, sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman dan sejahtera.