Sangatta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Joni, turut menghadiri peresmian Jembatan Kuning di Desa Suka Rahmat, Kecamatan Teluk Pandan, pada Minggu (11/8/2024). Acara tersebut diresmikan langsung oleh Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang, dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kutim, Arfan, Kepala Desa Suka Rahmat, serta sejumlah masyarakat setempat.

Joni menyampaikan bahwa Jembatan Kuning berfungsi sebagai akses utama yang menghubungkan masyarakat di RT 6 dan RT 7 Desa Suka Rahmat. Jembatan ini juga berperan penting dalam mempermudah transportasi hasil pertanian masyarakat sekitar.

“Jembatan ini merupakan penghubung antara RT 6 dan RT 7 Desa Suka Rahmat,” ujar Joni.

Ia menjelaskan bahwa sebelum adanya jembatan ini, masyarakat harus menempuh jarak yang cukup jauh karena harus memutar arah. Dengan adanya Jembatan Kuning, akses menjadi lebih dekat dan efisien.

“Jembatan ini tentu sangat membantu masyarakat dalam mengangkut hasil panen pertanian mereka,” tambahnya.

Joni berharap jembatan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh warga dan turut meningkatkan pertumbuhan ekonomi di desa tersebut.

Selain itu, Joni juga mengingatkan pentingnya perawatan jembatan agar tetap dalam kondisi baik.

“Saya harap warga bisa memanfaatkan jembatan ini dengan sebaik-baiknya dan merawatnya. Semoga dengan diresmikannya jembatan ini, akan memperlancar akses masyarakat setempat,” pungkasnya. (Adv)