Sangatta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) Joni menanggapi permasalahan pasar tumpah yang masih terus terjadi di beberapa titik di Kutim. Menurutnya, masalah ini sudah berlangsung lama dan upaya untuk mengatasinya masih menemui banyak hambatan.
Joni mengungkapkan bahwa DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim telah berusaha keras untuk menyelesaikan permasalahan ini. Namun, hingga saat ini, penanganannya belum menunjukkan hasil yang memuaskan.
“Itu problem lama, Pemerintah dan DPRD selalu berupaya untuk menangani masalah itu, cuma kelihatannya masih agak berat,” ujar Joni.
Pada saat rapat Paripurna, masalah pasar tumpah ini sempat dibahas kembali. Joni menjelaskan bahwa salah satu kendala utama dalam penanganan adalah para pedagang yang berjualan di depan rumah mereka sendiri. Para pedagang beranggapan bahwa tidak ada yang salah dengan berdagang di tanah mereka sendiri.
“Mereka berasumsi, ini tanah mereka, depan rumah mereka, jadi tidak salah bila berjualan. Paling ditertibkan, beberapa hari kemudian mereka jualan lagi. Mau ditutup, rumah mereka. Pernah ditertibkan, bukannya berkurang malah bertambah,” jelasnya.
Akibat pasar tumpah itu, pada jam-jam tertentu, arus lalulintas dibuat macet. Walaupun demikian, Joni menjelaskan penanganan mengenai permasalahan itu akan diatur dalam Perda Ketertiban umum yang saat ini masih dalam pembahasan.
“Hal ini akan diatur dalam perda ketertiban umum. Akan ada poin-poin yang diatur dalam perda itu. Selain itu, Pasar induk akan dibenahi agar para pedagang pindah kesana,” tandasnya. (adv)