Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, mengumumkan perpindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) akan disesuaikan dengan kesiapan masing-masing instansi atau kementerian/lembaga. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan kelancaran transisi dan efektivitas kinerja di ibu kota baru.
Dalam keterangannya, Rini menyatakan bahwa saat ini proses konsolidasi usai penambahan jumlah kementerian dari 34 menjadi 48 di periode Presiden Prabowo Subianto, menjadi fokus utama Kementerian PANRB. Perubahan ini memerlukan penyesuaian yang signifikan dalam tata kelola internal setiap kementerian.
“Mereka kan para pegawainya juga banyak yang berubah, ada yang jadi 2 kementerian, ada yang jadi 3 kementerian. Jadi, tentunya kami masih menunggu mereka setel dulu dengan tata kelola di internalnya,” kata Rini dikutip dari Antara, Rabu (11/12).
Oleh sebab itu, dia mengatakan bahwa Kementerian PANRB akan segera berkoordinasi dengan Otorita IKN (OIKN) terkait proses pemindahan ASN ke IKN, sekaligus menjalankan instruksi Presiden Prabowo.
“Apa pun yang disampaikan oleh Presiden untuk persiapan-persiapan ini tentunya akan kami dorong. Misalnya, bagaimana kesiapan infrastruktur yang dibutuhkan,” jelasnya.
Sebelumnya, Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono, mengungkapkan bahwa perpindahan ASN ke IKN akan dilaksanakan setelah Lebaran 2025.
“Menurut Menteri PANRB, yang sekarang sedang kita siapkan dan hitung semua itu mulai April. Sebenarnya Januari, cuma Maret ada lebaran. Jadi, mungkin dihitung itu,” kata Basuki di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (10/12).