TANJUNG REDEB – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes Berau), Lamlay Sarie, tidak mempermasalahkan jika nomor telepon pribadinya diketahui oleh masyarakat Berau, selama berkaitan dengan pelayanan BPJS Kesehatan gratis yang disediakan oleh Pemkab Berau.
Hal tersebut disampaikan Lamlay setelah mendengar keluhan bahwa informasi mengenai pemberian BPJS Kesehatan di Berau belum menyasar ke wilayah kampung-kampung atau beberapa masyarakat yang membutuhkan.
Menurutnya, jika masyarakat kekurangan informasi mengenai hal ini, ia mempersilakan mereka untuk menanyakan langsung melalui nomor telepon pribadinya.
“Saya nggak masalah kalau ada yang tanya langsung ke nomor saya di +62 821-4848-2822. Tapi yang jelas, masalah BPJS Kesehatan ini sudah kami sosialisasikan. Bisa juga langsung datang ke kantor Dinas Kesehatan,” ungkapnya, Rabu (13/11/2024).
Sejauh ini, kepesertaan BPJS Kesehatan gratis dari APBD Berau terus bertambah, mengikuti pertumbuhan populasi di Berau.
Sesuai data Dinkes Berau, pada tahun 2024, pihaknya memiliki anggaran sebesar Rp 30 miliar untuk pembayaran BPJS Kesehatan gratis.
Lamlay mengimbau, bagi masyarakat yang membutuhkan dan berhak mendapatkan BPJS Kesehatan, agar segera mengurusnya.
Ia juga meminta kepada para RT, Kepala Kampung, hingga Camat untuk memantau warganya yang belum mendapatkan kepesertaan BPJS Kesehatan.
“Saya minta tolong, yang terdekat dengan masyarakat itu lah yang harus memberikan informasi dan membantu mengurus masalah BPJS Kesehatan ini. Jangan sampai ada yang tertinggal,” tegasnya.
“Misalkan dari kampung-kampung yang jauh, aparat kampung bisa melalui telepon saja, tinggal foto berkasnya, kami uruskan di kantor. Tidak perlu masyarakat datang jauh-jauh dari kampung ke kantor,” tambahnya.
Lamlay menjelaskan bahwa dengan adanya sinergi yang baik dan keterbukaan informasi, besar harapan mereka agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan dapat tercover oleh BPJS Kesehatan.
“Setiap warga negara diwajibkan untuk menjadi peserta dalam jaminan kesehatan,” jelasnya.
Terkait dengan sumber pendanaan program BPJS Kesehatan gratis, Lamlay menjelaskan bahwa anggaran tersebut bersumber dari APBD Berau. Program ini menyasar peserta dengan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).
“Ini dibayarkan untuk iuran kelas III. Semua golongan masyarakat sebenarnya bisa menjadi peserta dalam program ini,” jelasnya.
Pemberian fasilitas kepada peserta dari semua kelas memiliki ketentuan bahwa masyarakat menengah ke atas akan mendapatkan fasilitas di ruang kelas III di rumah sakit daerah, yang berisi 8 hingga 10 pasien.
“Yang penting mau dirawat di kelas III, tetapi itu jarang ditemui,” tambahnya.
Ia juga menjelaskan bahwa peserta BPJS mandiri kelas III yang beralih ke PBPU kelas III tidak akan terhambat dalam proses pengobatan.
“Setelah proses administrasi selesai, kartu BPJS dan fasilitas sudah dapat digunakan pada hari itu juga. Tidak perlu menunggu 14 hari atau berbulan-bulan,” tutupnya. (*adv)