Foto: Aktivitas di Bandar Udara Kalimarau, Teluk Bayur
TANJUNG REDEB,- Merespon berbagai warga yang mengeluhkan harga tiket pesawat di Berau mencekik, Kepala BLU UPBU Bandara Kelas 1 Kalimarau, Ferdinan Nurdin angkat bicara. Dia menyebut, ada 4 poin besar yang mempengaruhi tingginya harga tiket pesawat saat ini.
Yang Pertama, yakni penggunaan bahan bakar avtur yang mencapai kisaran angka 35,76 persen. Berdasarkan beberapa data dan sumber informasi ( *source avtur dom. Indonesia dan source avtur dom.US per 7 mei 2023* ) menginfokan bahwa fluktuasi avtur di Amerika Serikat dan Indonesia memiliki pola yang sama.
“Harga avtur di Indonesia lebih tinggi dibandingkan Amerika Serikat dan regional Asia Pasific. Hal itu disebabkan oleh beberapa faktor. Yakni, biaya perolehan, biaya penyimpanan, biaya distribusi dan regulasi perpajakan,” ujar Ferdinan, dalam keterangan tertulisnya.
Ditambah lagi, kata dia, kondisi geografis di Indonesia menjadi salah satu tantangan untuk menurunkan harga avtur di seluruh Depot Pengisian Bandar Udara (DPBU).
Sementara itu, di poin kedua adalah biaya Overhaul dan pemeliharaan pesawat yang mencapai kisaran angka 16,19 persen. Menurut International Air Transport Association (IATA-2018), faktor-faktor yang berkaitan dengan biaya perawatan pesawat ada beberapa.
Yakni, tugas pemeliharaan rutin yang mengikat seiring dengan usia pesawat. Kemudian, material pesawat menurun seiring bertambahnya usia yang meningkatkan biaya perbaikan. Selanjutnya, petunjuk kelaikudaraan dan buletin yang meminta pelepasan komponen.
Di poin ketiga, adalah harga sewa pesawat. Berdasarkan data dan sumber informasi media cetak maupun media sosial serta media lainnya berdasarkan desain grafis, yang mana menunjukan harga sewa pesawat pada Q3 tahun 2022 mengalami kenaikan.
Bahkan, pada jenis pesawat tertentu seperti A320 Neo dan B737 Max 8, harga sewa telah melebihi kondisi sebelum pandemi.
“Pesawat baru (New Aircraft) tipe Airbus A321 Neo adalah tipe yang memiliki harga sewa tertinggi kisaran sebesar $375 K, sedangkan untuk pesawat bekas (Used Aircraft) tipe Airbus A321 adalah tipe pesawat yang memiliki harga sewa tertinggi kisaran sebesar $196 K,” terangnya.
Lebih lanjut, pada poin keempat, adalah premi asuransi pesawat yang mencapai kisaran angka 6,93 persen.
Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan premi asuransi cukup tinggi. Yakni biaya untuk perbaikan pesawat melonjak, salah satu faktor utamanya adalah usia pesawat yang tidak lagi muda. Kemudian, jumlah ‘kecelakaan’ yang di asuransikan naik.
Selanjutnya, nilai atau harga pesawat naik termasuk untuk biaya sewa pesawat. Serta, jumlah total pesawat yang dimiliki oleh maskapai, disini terjadi karena adanya perbedaan usia pesawat dan kerusakan yang terjadi di setiap pesawat berbeda.
Bahkan, faktor dari perusahaan asuransi sendiri, seperti adanya kemungkinan tuntutan hukum.
“Penurunan pasar untuk penjualan premi asuransi penerbangan karena banyak maskapai yang melakukan pengurangan jumlah armada,” jelasnya.
Ferdinan pun mengklaim, tingginya harga tiket sudah sesuai aturan. UU nomor 1 tahun 2009 tentang Penerbangan. Kemudian PP Nomor 32 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Penerbangan. Permenhub No. PM. 20 tahun 2019 tentang Tata Cara dan Formulasi Perhitungan Tarif batas atas penumpang pelayanan kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri.
Serta Kepmenhub nomor KM. 106 Tahun 2019 tentang tarif batas atas penumpang pelayanan kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri.
Ditambah dengan Kepmenhub Nomor KM.7 tahun 2023 tentang besaran biaya tambahan (surcharge) yang disebabkan adanya fluktuasi bahan bakar (fuel surcharge) tarif penumpang pelayanan kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri. (*)
Reporter: Sulaiman