Foto Istimewa: Apel gabungan ASN Setkab Berau

TANJUNG REDEB – Iuran kas organisasi Korps Pegawai Republik Indonesia alias KORPRI Berau mendapat sorotan. Selain karena adanya kenaikan jumlah iuran, namun dalam edaran terbaru dana iuran itu dipergunakan sebagai biaya tambahan keberangkatan haji anggota Korpri.

Disebutkan dalam surat kesepakatan, Nomor 27/TIM.USKES/KORPRI/XII/2022 tentang Berita Acara Kesepakatan Bersama, pada poin nomor 5 huruf f berbunyi, bantuan biaya haji per orang Rp 2.500.000. Padahal beribadah haji itu merupakan kepentingan pribadi.

Hal inipun ditanggapi Pj Sekda Kabupaten Berau Agus Wahyudi. Ia bilang, poin-poin itu masih bakal dibahas kembali dan belum bersifat final.

Pasalnya, soal keberangkatan haji merupakan kepentingan pribadi yang membutuhkan biaya dan waktu yang cukup panjang. Sehingga, akan tidak mungkin memberikan kesempatan tersebut bagi anggota KORPRI.

“Masih perlu dibahas lagi, biar rincian kebutuhan iurannya lebih jelas,” ujar mantan Asisten II tersebut.

Ihwal kenaikan biaya iuran, ia mengilhami itu lantaran sudah disepakati oleh anggota internal KORPRI Berau.

Diketahui, kenaikan terjadi sampai 110 persen. Bila sebelumnya anggota membayar iuran hanya senilai Rp 50 ribu, kini harus membayar per bulan sampai Rp 110 ribu.

“Kalau itu memang sudah disepakati,” sambung dia.

Lebih lanjut, Agus mengatakan kenaikan iuran merupakan imbas dari penghapusan program tali asih bagi pegawai pemerintahan. Sehingga kas KORPRI Berau bakal mengganti program tersebut.

“Pemda memang sudah tidak menggarkan lagi. Tapi kami yang berinisiatif untuk merumuskan itu, sebagai bentuk penghargaan kepada anggota,” katanya.

Sementara, hal lain yang tercantum dalam poin penggunaan iuran masih dianggap lumrah. Seperti bantuan purna tugas senilai Rp 22 juta dan santunan anggota yang meninggal dunia Rp 27 juta.

Kemudian, bantuan bencana kebakaran bagi anggota senilai Rp 10 juta dan iuran BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp 16.800 per bulan.

“Kalau poin lainnya bisa dimaklumi dan masih masuk akal,” terangnya.

Namun begitu, dia mengingatkan agar penggunaan anggaran iuran anggota KORPRI harus memenuhi prinsip keadilan. Sehingga harus berhati-hati dalam memanfaatkan anggaran yang dikelola organisasi.

“Kalau untuk santunan kematian mungkin semua bisa sepakat. Tapi kalau dana haji ini, barangkali masih ada yang komplain,” sebut dia.

Sebagai informasi, hingga kini keanggotaan KORPRI Berau mencapai 4.901 orang. Bila diakumulasi, dalam sebulan kas KORPRI bakal terisi hingga Rp 593 juta.(*)

Reporter: Sulaiman