TANJUNG REDEB,- Puluhan anak yatim dan piatu di Tanjung Redeb mendapat bantuan sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2024.
Bansos berupa uang tunai tersebut, diserahkan secara simbolis oleh petugas Pos Indonesia di Tanjung Redeb, kepada penerima manfaat di Yayasan Hubbul Yatama Wal Masakin di Jalan Haji Isa III, Tanjung Redeb, Rabu (13/11/2024).
Wakil Ketua Yayasan Hubbul Yatama Wal Masakin, Siswanto menjelaskan, setelah mendapatkan status akreditasi B, yayasannya dipercaya Kemensos untuk mendata anak-anak yatim yang belum baliq di Tanjung Redeb.
Ada sekira 42 anak yatim dan piatu di luar dari santri yayasannya diusulkan mendapatkan dana bansos. Dia juga menjelaskan, bantuan yang diberikan merupakan program Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) Yatim Piatu (YAPI) dari Kemensos.
“Alhamdulillah tahun 2024 ini sudah dua kali pencairan. Yakni pertama di bulan Agustus dan kedua pada November ini melalui kantor Pos. Dan ini sangat berarti bagi anak-anak yatim dan piatu,” terangnya.
Sebenarnya kata dia, ada 100 anak lebih yang mendapat bansos tersebut di Kabupaten Berau. Hanya saja, pihak yang mengusulkan berbeda-beda. Untuk di Tanjung Redeb, salah satu lembaga pengusul adalah yayasannya.
Dikatakannya, penerima manfaat tersebut mendapatkan bantuan perbulan sebesar Rp 200 ribu. Hanya saja, untuk pencairannya kali ini dirapel selama 4 bulan dengan total Rp 800 ribu untuk satu anak.
“Jadi uang itu diserahkan langsung oleh petugas kantor Pos ke orangtua atau wali penerima manfaat di yayasan. Semoga sedikit banyaknya bantuan ini, memberikan manfaat bagi penerima,” katanya.
Sementara itu, Pendamping Rehabilitasi Sosial, Kementerian Sosial di Kabupaten Berau, Anisa Nur Amalia menjelaskan, program tersebut diberikan untuk membantu meringankan beban ekonomi penerima sasaran.
“Sudah mulai dilakukan pencairan. Ada pencariannya melalui Kantor Pos, ada yang dicairkan melalui Bank Mandiri,” terangnya
Dijelaskannya, untuk sasaran penerima bantuan Atensi Yapi yakni, anak yang kehilangan ayah dan ibu, atau keduanya karena meninggal dunia, dibuktikan dengan dokumen akta kematian. Atau tidak ditemukan lagi keberadaan orangtuanya.
Kemudian anak memiliki ekonomi rentan, miskin dan tidak mampu yang berusia di bawah 18 tahun. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Penerima banso juga tidak boleh tidak terdaftar sebagai penerima PKH,” katanya.
Lanjut kata dia, bantuan Yapi disalurkan kepada anak berdasarkan usulan dari lembaga yang ada di daerah itu. Apakah itu lembaga sosial atau pendidikan non formal keagamaan. Termasuk Yayasan Hubbul Yatama Wal Masakin.
“Bisa juga berdasarkan usulan dari Dinas Sosial. Dan program ini berjalan rutin untuk membantu anak-anak yatim piatu,” jelasnya.
Sementara itu, Dwi Susanti selaku orang tua penerima manfaat mengaju berterimakasih kepada Kemensos dan Yayasan Hubbul Yatama Wal Masakin karena telah mengusulkan dua orang anaknya mendapatkan bansos Yapi.
Bantuan yang diberikan sangat berarti untuknya yang sudah kehilangan “Tulang punggung”. Sementara, hasil dari pekerjaannya juga terkadang tidak mencukupi biaya hidup sehari-hari. Apalagi, dua anaknya juga tengah menempuh sekolah dasari di SD Negeri dan swasta.
“Apalagi bagi saya yang harus mencari nafkah sendiri, bansos sangat membantu ekonomi kami. Terutama untuk kepentingan anak-anak sekolah, dan biaya sehari-hari. Kami ucapkan banyak terimakasih,” pungkasnya. (/)