BERAU TERKINI – Bupati Berau Sri Juniarsih menegaskan revitalisasi cagar budaya harus tetap memastikan keaslian bentuk.
Pemkab Berau tengah menggencarkan revitalisasi cagar budaya di sejumlah destinasi wisata sejarah.
Langkah ini dilakukan untuk menguatkan identitas daerah melalui pelestarian sejarah dan budaya lokal.
Revitalisasi kawasan dan bangunan bersejarah kini diarahkan menjadi strategi pengembangan wisata yang bernilai edukasi, tanpa menghilangkan keaslian warisan leluhur.
Bupati Berau, Sri Juniarsih menegaskan, budaya merupakan aset yang harus dijaga seiring kemajuan daerah. Menurutnya, pembangunan tidak boleh mengorbankan nilai-nilai tradisi yang telah diwariskan secara turun-temurun.
“Budaya adalah fondasi kekuatan daerah. Berau tidak boleh meninggalkan tradisi, justru harus memastikan nilai-nilai budaya ini terus hidup dan dikenalkan kepada generasi-generasi yang akan datang,” ujar Sri Juniarsih.
Sebagai bentuk komitmen tersebut, Pemkab Berau menjalankan sejumlah program unggulan pelestarian budaya, mulai dari pembangunan kawasan terpadu, pembangunan balai adat, hingga revitalisasi bangunan dan kawasan bersejarah.
Revitalisasi dilakukan di berbagai titik, seperti kawasan Kota Tua, pembangunan gapura wisata Kota Tua, Gedung Bioskop lama dan Museum Batu Bara di Kecamatan Teluk Bayur.
Kemudian penataan sejumlah makam bersejarah, serta kawasan Kesultanan Sambaliung dan Kesultanan Gunung Tabur.
Sri Juniarsih menekankan, setiap proses revitalisasi harus tetap mempertahankan bentuk asli bangunan agar nilai sejarahnya tidak hilang.
“Gedung Bioskop lama di Teluk Bayur itu punya nilai sejarah dan daya tarik tersendiri. Saat diperbaiki, bentuk aslinya tidak boleh berubah,” tegasnya.

Pelestarian kawasan Kesultanan Sambaliung dan Kesultanan Gunung Tabur pun menjadi bagian dari 18 program prioritas Bupati Berau bersama Wakil Bupati Gamalis.
Revitalisasi difokuskan pada perbaikan fisik bangunan, penataan lingkungan keraton, serta penyediaan fasilitas pendukung untuk meningkatkan kenyamanan pengunjung.
“Melalui pelestarian peninggalan bersejarah ini, kami ingin menyampaikan pemahaman tentang masa lalu kepada generasi mendatang,” jelasnya.
Selain revitalisasi, Pemkab Berau juga melakukan pemeliharaan rutin terhadap cagar budaya yang telah memiliki payung hukum. Setiap tahun, perawatan dilakukan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau.
“Setiap tahun kita selalu melakukan pemeliharaan terhadap situs cagar budaya yang sudah memiliki SK,” pungkas Sri Juniarsih.
Sementara itu, Plt Kepala Disbudpar Berau, Warji, menyampaikan bahwa revitalisasi dan perawatan situs sejarah dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan masing-masing lokasi.
“Revitalisasi harus melihat kebutuhan di dalam situs itu sendiri. Prioritas utama yang paling mendesak akan kami selesaikan terlebih dahulu,” ujarnya.
Ia menegaskan, prinsip utama revitalisasi adalah menjaga keaslian bangunan. Sejumlah situs yang telah ditata diharapkan mampu menjadi destinasi wisata sejarah sekaligus sarana edukasi bagi masyarakat dan generasi muda.
“Untuk kawasan dua kesultanan, pemeliharaan dan revitalisasi dilakukan rutin setiap tahun secara bertahap, termasuk perbaikan keraton,” ungkapnya.
Warji menambahkan, pembangunan gapura wisata juga telah dilaksanakan sebagai bagian dari penguatan identitas kawasan wisata berbasis sejarah di Kabupaten Berau.(*)
