Sangatta – Asti Mazar, anggota DPRD Kutai Timur dari Partai Golongan Karya (Golkar), terpilih kembali untuk periode keempat setelah memperoleh 3.796 suara dari Daerah Pemilihan 2 yang mencakup Bengalon, Rantau Pulung, Sangatta Selatan, dan Teluk Pandan.

Sebagai politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar), Asti Mazar menunjukkan konsistensinya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Kutai Timur.

Dalam pernyataannya, Mazar menekankan tiga tugas utama anggota DPRD, yakni merancang anggaran, mengawasi kinerja pemerintah, dan menyusun Peraturan Daerah (Perda).

“Jika kita memiliki niat baik dalam melaksanakan ketiga tugas tersebut, segala masalah yang muncul dapat diatasi dengan baik. Tentu saja, kita perlu memperbaiki kekurangan dan meningkatkan hal-hal yang sudah baik,” ujar Asti Mazar, Selasa (13/8/2024).

Ia berkomitmen untuk menjalankan fungsi dewan dengan tanggung jawab dan bersikap tegas dalam mengontrol pengelolaan anggaran.

Terkait dengan masalah Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang terjadi dalam dua tahun terakhir, Mazar menyatakan bahwa hal ini harus dijadikan pembelajaran untuk menghindari terjadinya SiLPA di masa depan. Namun, ia mengakui bahwa ada situasi di mana SiLPA tidak dapat dihindari, misalnya jika bertentangan dengan peraturan yang ada.

“Jika SiLPA disebabkan oleh masalah teknis atau aturan, seperti adanya peraturan yang melarang penganggaran dalam perubahan anggaran, hal itu adalah bagian dari perjalanan dan harus diterima. Namun, jika SiLPA disebabkan oleh ketidakmampuan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyerap anggaran secara maksimal, maka harus ada tindakan tegas,” lanjut Mazar.

Mazar menambahkan bahwa OPD yang tidak mampu menyerap anggaran dengan baik akan dipanggil untuk dimintai penjelasan. Ia menegaskan bahwa alasan seperti kekurangan sumber daya manusia tidak dapat diterima sebagai pembenaran untuk ketidakmampuan dalam menyerap anggaran. (Adv)