TANJUNG REDEB – Keluarga korban mengaku puas atas vonis hukuman mati yang dijatuhkan majelis hakim kepada Y, terdakwa kasus pembunuhan wanita SF, yang ditemukan di sekitar kandang buaya di Bumi Perkemahan Mayang Mangurai, Kecamatan Teluk Bayur, Selasa (5/3/2024).
Keluarga wanita yang menjadi korban keganasan itu, merasa puas dengan vonis hakim yang menjatuhkan hukuman mati kepada terdakwa Y.
Keluarga merasa puas, karena hukuman yang diberikan majelis hakim dirasa sudah sesuai dengan perbuatan terdakwa berusia 23 tahun itu.
Adik Korban, Wasti menyampaikan, putusan tersebut membuat keluarganya merasa puas dengan vonis yang diberikan kepada terdakwa.
Sebelumnya atau sepekan lalu, tepatnya pada Selasa (27/2/2024) lalu Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) menjerat terdakwa dengan hukuman seumur hidup.
Tuntutan ini membuat keluarga korban gundah alias tidak puas dengan tuntutan tersebut. Keluarga korban berharap dengan majelis hakim, agar hukumannya diperberat, yaitu dijatuhi hukuman mati.
Menurutnya, terdakwa sangat layak untuk dihukum mati, mengingat perbuatan yang dilakukan kepada korban, tidak berprikemanusiaan.
“Kami selaku keluarga mengapresiasi majelis hakim yang telah memvonis mati terdakwa. Itu sangat layak didapatkan oleh pembunuh kakak saya,” ujarnya.
Dikatakan, meskipun vonis sudah dibacakan, selaku pihak keluarga korban akan tetap mengawal proses hukum hingga eksekusi dilaksanakan.
Keluarga korban berharap, tidak ada upaya hukum lagi yang dilakukan terdakwa, mengingat masih ada upaya hukum lagi yang bisa dilakukan, yakni banding.
“Itu hak mereka, tapi kami berharap penasehat hukumnya tidak melakukan upaya banding,” katanya.
Sementara itu, Penasihat Hukum Keluarga Korban, Michael Sengiang, mengatakan berterimakasih kepada majelis hakim, karena telah memvonis terdakwa dengan hukuman mati.
Meskipun tidak mengobati rasa kehilangan keluarga korban, namun setidaknya masih ada keadilan yang didapatkan melalui keputusan hakim.
“Meskipun kami puas, tapi rasa kehilangan dan duka mendalam masih tetap dirasakan semua keluarga korban,” kata Wasti. (*)
Reporter: Hendra Irawan
Editor : s4h