BERAU TERKINI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim merilis pengungkapan kasus korupsi pertambangan ilegal oleh PT Jembayan Muara Bara (JMB) Grup.
PT JMB menjadi aktor atas aktivitas pertambangan tak sesuai hukum di beberapa titik di Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara, Kaltim.
Kawasan itu terbagi atas tiga lokasi di Tenggarong Seberang, diantaranya Desa Bhuana Jaya, Mulawarman, Suka Maju, Bukit Pariaman hingga Separi.
PT JMB terbukti menyalahgunakan izin dari pengelolaan lahan yang dikuasai oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) RI.
Di lokasi itu sudah tak ditemukan fasilitas yang telah dibangun oleh Kemendes PDTT RI dalam program Transmigrasi Swakarsa Mandiri alias TSM.
Dalam kasus korupsi tersebut, Kejati Kaltim menyelamatkan uang negara senilai Rp214,28 miliar.
Angka tersebut tak hanya dalam bentuk mata uang rupiah, Kejati Kaltim menyita uang pecahan Dolar Amerika Serikat (USD), Dolar Singapura (SGD), Dolar Australia (AUD), hingga Euro (EUR).

Selain itu, terdapat puluhan tas dengan merk ternama seperti mulai dari Louis Vuitton, Gucci, dan Herme dan juga perhiasan berupa kalung emas, bros, dan berbagai jenis perhiasan mewah lainnya.
Ada pula kendaraan mewah berupa Lexus LX 570, Hyundai Ioniq 6 (2023), Mitsubishi Pajero Sport, dan Hyundai Creta.
Kejati Kaltim saat ini telah menahan mantan Kepala Distamben Kaltim BH dan ADR.
Lalu Direktur di PT JMB, PT ABE dan PT KRA pada periode 2001-2007 berinisial BT.
Baru-baru ini ditahan pula DA dan GT pada Februari 2026 kemarin.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltim, Gusti Hamdani, dalam jumpa pers mengatakan penyitaan barang bukti tersebut merupakan bagian dari pengamanan aset negara.
“Aset ini diduga kuat bermuara dari tindak pidana korupsi,” terangnya.
Gusti Hamdani menegaskan bahwa angka Rp214 miliar tersebut belum merupakan hasil akhir.
Pihaknya masih terus mendalami aliran dana dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka baru serta penerapan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Perkara ini masih berkembang. Masih ada yang kami dalami untuk memastikan seluruh kerugian negara dapat dipulihkan secara tuntas,” pungkasnya.

