TANJUNG REDEB,– Kecelakaan kerja terjadi di Kampung Bena Baru, Kecamatan Sambaliung. Satu korban meninggal dunia usai tertimpa pohon.
Diketahui, korban merupakan salah satu karyawan perusahaan perkayuan di Kecamatan Sambaliung.
Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Ardian Rahayu Priatna. Dia menjelaskan, korban meninggal dunia di rumah sakit akibat luka berat di bagian kaki kiri akibat terjepit kayu log yang ditumbangnya.
“Korban meninggal diduga luka akibat tertimpa pohon. Sempat dibawa ke rumah sakit, tapi nyawanya tidak tertolong,” katanya saat ditemui di ruangannya, Rabu (16/10/2024).
Dia juga mengatakan, perihal kecelakaan kerja tersebut sudah ditangani oleh pihak perusahaan tempatnya bekerja. Bahkan dia juga menyebut, keluarga korban akan mendapat santunan dari perusahaan tempatnya bekerja.
“Korban juga dapat bantuan dari perusahaan tempatnya bekerja,” ujarnya.
Terkait insiden tersebut, dari penyelidikan jajarannya di lapangan, juga mengungkapkan korban mengalami kecelakaan murni, dan tidak ada unsur lain yang mengarah ke tindak pidana.
“Murni kecelakaan, akibat kelalaian korban,” pungkasnya. (/)