TANJUNG REDEB – Pola pengolahan sampah produksi rumah tangga masyarakat tanpa pemisahan antara organik dan non-organik disebut menjadi salah satu alasan TPA Bujangga mendapatkan rapor merah dari pemerintah.
TPA yang sejatinya difungsikan untuk mengolah sampah organik dan memproses sampah non-organik secara terpisah sulit untuk dikerjakan. Pasalnya, sampah di TPS sampah dalam kondisi tercampur.
Saat ini, pembenahan sedang diproses, yakni mengubah pola pemrosesan sampah menggunakan sistem open dumping menjadi sanitary landfill. Sampah yang sampai ke TPA harus dalam kondisi terpisah antara organik dan non-organik.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau, Mustakim Suharjana, mengimbau masyarakat untuk aktif dalam program Gerakan Buang Sampah Terpilah (GBST).
“Pemilahan harus selesai dulu di masyarakat, baru diproses di TPA,” kata Mustakim, Kamis (17/7/2025).
Dia menerangkan, fungsi TPA bukan tempat pembuangan, namun tempat sampah ataupun limbah rumah tangga maupun industri di proses akhir.
Menurutnya, masyarakat keliru ketika mengartikan sampah yang dibuang ke TPS dalam bentuk gabungan antara sampah organik dan non-organik.
“Petugas akan kewalahan ketika puluhan ton sampah harus dipilah saat sudah berada di TPA,” tuturnya.
Dia mengakui, situasi tersebut sangat mengkhawatirkan ketika pemrosesan akhir sampah tak berjalan. Padahal, idealnya sampah ketika sampai TPA sudah dapat diolah. Sampah plastik akan dilebur menggunakan insinerator menjadi biji plastik dan akan diolah agar bernilai ekonomis.
Sampah plastik dapat disimpan oleh masyarakat dan ditukarkan menjadi rupiah. Sampah plastik juga dapat ditukar langsung di bank sampah terdekat di lingkungan tempat tinggal.
“Kesadaran ini yang penting agar TPA yang menggunakan sanitary landfill dapat berfungsi maksimal sementara ini,” sebutnya.
Dia pun meminta kepada seluruh warga untuk lebih peduli dengan sampah plastik yang dihasilkan secara mandiri. Kebiasaan tersebut harus konsisten dilaksanakan hingga nantinya TPA berpindah ke Pegat Bukur, Teluk Bayur, pada 2026.
“Kita harus kerja sama untuk tangani ancaman sampah plastik ini,” tegasnya.
Dia juga berharap kesadaran pemilahan sampah. Sebab, berjalan secara paralel, saat ini TPA Bujangga sudah menggunakan sistem sanitary landfill.
Secara teknis, sampah yang diangkut akan ditimbun oleh tanah yang dilapisi oleh geomembran dengan mengatur aliran pembuangan air lindi dan gas metana yang tertanam dalam tumpukan sampah tersebut.
“Metode ini juga yang akan diterapkan di TPA baru nanti,” pungkasnya. (*)
