TANJUNG REDEB – Kebersihan kawasan tepian di sepanjang Sungai Segah kembali menjadi sorotan Bupati Berau, Sri Juniarsih.

Bupati menyorot kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar).

Menurut Bupati Sri, OPD tersebut seharusnya memiliki koneksi dalam menjaga ketertiban, keamanan, dan ketertiban di kawasan tepian.

Dirinya memerintahkan agar dinas terkait dapat melaksanakan gotong-royong satu kali dalam sebulan.

Setidaknya terdapat empat titik tepian yang direvitalisasi pemerintah, mulai dari Jalan Ahmad Yani, Jalan Pulau Derawan atau Tepian Teratai, Jalan Pulau Sambit, dan Jalan Poros Labanan-Tanjung Redeb, Teluk Bayur.

Revitalisasi tersebut menjadi program besar pemerintah untuk menambah pendapatan masyarakat melalui kunjungan warga ke kawasan tepian.

“Itu sudah dibangunkan sepanjang Sungai Segah, jangan dikotori,” tegas Bupati Sri.

Bupati mengungkapkan, dalam setiap kali patroli tanpa ditemani ajudan dan protokol, dirinya kerap menemukan banyak persoalan kebersihan.

Dia kerap mendapati sampah yang masih menumpuk di Tepian Pulau Derawan lantaran ditinggal begitu saja oleh pedagang.

Padahal, sampah tersebut bisa langsung dibawa dan dibuang pada tempat yang disediakan. Tidak dibiarkan menumpuk di titik yang seharusnya bersih dari sampah.

“Kan tepian itu harus bersih, karena pagi orang olahraga,” tegasnya lagi.

Selain sampah, kebersihan perlengkapan makanan seperti piring, sendok, dan gelas pun menjadi masalah. Dalam beberapa temuannya, masih ada pedagang yang didapati mencuci peralatan tersebut di pot bunga yang disediakan di kawasan tepian.

Padahal, dalam fasilitas gerobak yang diberikan secara gratis oleh pemerintah sudah tersedia tempat untuk mencuci piring.

“Tapi itu tidak digunakan, masih saja nyuci di atas bunga-bunga itu, kan tanaman bisa mati,” ucapnya.

Bupati kembali menegaskan tak ingin melakukan pembangunan dengan mubazir yang hanya menimbulkan masalah baru ketika tak ada pihak yang sadar bila fasilitas itu milik bersama.

“Ini dijaga, jangan sampai pengunjung tidak nyaman. Kita juga yang dirugikan,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, kerja kolektif dibutuhkan dalam memastikan kawasan tepian tetap asri. Dinas ditugaskan untuk mengakomodasi para pedagang agar bekerja sama dalam menjaga kebersihan kawasan tepian.

“Satpol PP bereskan itu. Kalau tidak mau kooperatif,” pintanya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Berau, Anang Saprani, menegaskan akan melaksanakan instruksi bupati tersebut, khususnya dalam melakukan penertiban bila terjadi potensi ancaman terhadap keamanan dan ketertiban di tepian.

Dalam tugasnya, pekerjaan tersebut telah diatur dalam Perda Nomor 13 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum.

“Pasti akan kami laksanakan arahan bupati,” kata dia.

Ihwal kebersihan dan keamanan di kawasan tepian, pihaknya akan menerapkan skema pemberian surat teguran kepada para pelanggar sebanyak tiga kali.

Bila tidak diindahkan, dirinya memastikan akan mengangkut lapak tersebut dan menyerahkan rombong itu kembali ke pemerintah.

“Kalau tidak tertib soal kebersihan, jangan salahkan kami kalau kami tertibkan,” pungkasnya. (*)