JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim terkait kasus korupsi pengadaan Laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022.

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim menjalani pemeriksaan dengan status sebagai saksi. Dalam pemeriksaan itu Nadiem Makarim dicecar 31 pertanyaan oleh penyidik Kejagung.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan, salah satu hal yang ingin diketahui penyidik Kejagung adalah rapat di Kemendikbudristek pada bulan Mei 2020.

“Kurang lebih 31 pertanyaan pokok,” kata Harli Siregar dikutip dari Beritasatu.

Rapat ini menjadi perhatian Kejagung mengingat beberapa waktu kemudian diputuskan untuk menjalankan pengadaan laptop chromebook. Padahal, Laptop Chromebook dinilai tidak efektif berdasarkan kajian teknis yang dilakukan April 2020.

“Ada hal yang sangat penting didalami oleh penyidik dalam kaitan dengan rapat pada bulan Mei 2020. Kita tahu bahwa sebenarnya kajian teknis itu sudah dilakukan sejak bulan April lalu pada akhirnya diubah di bulan kalau enggak salah di bulan Juni atau Juli,” ujar Harli.

Sebelum ada perubahan itu, terjadi rapat pada awal Mei 2020. Hal ini yang bakal didalami lebih lanjut oleh penyidik. Tak hanya itu, andil tiga staf khusus (stafsus) dari Nadiem Makarim ketika menjabat Mendikbudristek dalam pengadaan ini juga terus didalami penyidik.

“Siapa yang berperan terkait ini sehingga ada perubahan antara kajian awal dengan review terhadap kajian itu, sehingga Chromebook dipilih menjadi sistem dalam pengadaan ini. Ini yang akan terus didalami,” ungkap Harli.

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim saat memenuhi panggilan Kejagung (YouTube/Beritsatu)

Sementara itu, Nadiem Makarim mengaku akan mematuhi dan menghormati proses hukum yang berjalan usai diperiksa selama 12 jam oleh penyidik Kejagung.

“Saya baru saja menyelesaikan tugas dan tanggung jawab saya sebagai warga negara Indonesia yang patuh kepada proses hukum,” kata Nadiem di kantor Kejagung, Jakarta.

Nadiem menekankan penegakan hukum yang adil dan transparan adalah hal penting bagi demokrasi dan pemerintahan yang bersih. Dia juga menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Kejagung.

“Dalam kapasitas saya sebagai saksi, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada segenap jajaran aparat dari Kejaksaan yang telah menjalankan proses hukum ini dengan baik, mengedepankan asas keadilan, transparansi, dan juga asas praduga tak bersalah,” jelasnya.

“Saya akan terus bersikap kooperatif untuk membantu menjernihkan persoalan ini demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama. Terima kasih dan izinkan saya pulang karena keluarga saya telah menunggu,” katanya.