BERAU TERKINI – Kejahatan perdagangan orang kini menjelma menjadi ancaman serius yang kian mengkhawatirkan. Praktik eksploitasi manusia ini tidak hanya melanggar hukum positif tetapi juga mencederai hak asasi manusia yang paling mendasar.

Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau DKP3A Kaltim menyoroti tren kejahatan yang semakin beragam ini. Hal tersebut terungkap dalam rapat koordinasi pencegahan tindak pidana perdagangan orang di Hotel Puri Senyiur pada Kamis (4/12/2025).

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak DKP3A Kaltim Hj Junainah mengungkapkan fakta yang meresahkan para orang tua. Bentuk kejahatan kini telah merambah pada perbudakan seksual yang menyasar kelompok rentan.

Junainah menyebut eksploitasi ini dilakukan semata mata untuk mendapatkan keuntungan materi bagi para pelaku. Korban yang disasar kini tidak memandang usia dan mulai mengincar anak di bawah umur.

“Eksploitasi itu termasuk tindakan kejahatan. Bentuknya antara lain perbudakan seksual yang saat ini marak terjadi, mulai dari anak-anak hingga remaja,” ungkap Junainah.

Modus Kejahatan Beragam

Selain ancaman kekerasan seksual terdapat modus lain yang wajib diwaspadai masyarakat. Praktik jahat tersebut mencakup pekerja paksa hingga pengambilan organ tubuh secara ilegal dan perbudakan domestik.

Junainah mengingatkan bahwa kejahatan ini tidak hanya terjadi lintas negara. Sindikat perdagangan manusia juga kerap beroperasi di dalam negeri dengan pola yang rapi.

Perkuat Gugus Tugas

Pemerintah menyadari bahwa upaya pencegahan tidak mungkin dilakukan oleh satu instansi saja. DKP3A yang tergabung dalam gugus tugas provinsi mengajak seluruh elemen untuk merapatkan barisan.

Integrasi lintas sektor menjadi kunci utama untuk memberantas jaringan kejahatan kemanusiaan ini. Junainah menekankan pentingnya kerja sama tim yang solid antar perangkat daerah.

“Tentu ini menjadi tantangan kita bersama. Saat ini DKP3A yang juga tergabung dalam Gugus Tugas TPPO tingkat provinsi mengajak seluruh perangkat daerah bekerja dalam satu tim untuk mencegah kejahatan ini,” tegasnya. (Ftr/Adv/Diskominfo Kaltim)